Intip Harta Kekayaan Kris Dayanti yang Mau Gelar Konser di Singapura

Intip Harta Kekayaan Kris Dayanti yang Mau Gelar Konser di Singapura

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 09 Mei 2023 14:17 WIB
Krisdayanti
Foto: Instagram @krisdayantilemos
Jakarta -

Penyanyi kenamaan sekaligus politikus Kris Dayanti saat ini terancam mau dilaporkan ke polisi jika tetap menggelar konsernya di Singapura pada 24 Mei 2023 mendatang.

Hal tersebut disebabkan dua pemilik saham tertinggi di Berkat Entertainment (Helda dan Erik) yang merupakan promotor konser tersebut menjadi DPO karena dilaporkan atas kasus dugaan menikah tanpa izin oleh suami sahnya yang bersangkutan.

Pelapor meminta Kris Dayanti untuk menunda atau membatalkan konser tersebut selama proses hukum yang tengah dijalani oleh pihak promotor masih berjalan. Jadi bila Kris Dayanti tetap menggelar konsernya, dirinya terancam bakal dilaporkan juga ke Polresta Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlepas dari permasalahan itu, diketahui bahwa Kris Dayanti sendiri saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPR RI. Karena jabatannya di pemerintahan, dirinya diharuskan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Diketahui bahwa Kris Dayanti terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 20 September 2021. Laporan ini berisikan rincian harta kekayaan milik Kris Dayanti untuk periodik 2020

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan tersebut, Kris Dayanti tercatat memiliki total harta sebesar Rp 31.245.122.981 atau sekitar Rp 31 miliar.

Adapun dalam laporan itu disebutkan bahwa Kris Dayanti memiliki aset berupa tanah dan bangunan di kota Jakarta Selatan dan kota Denpasar dengan total nilai Rp 25.520.000.000.

Selain itu dirinya juga tercatat memiliki 3 unit mobil yang terdiri dari Toyota Alphard 2017, Toyota Alphard 2018, dan Toyota Avanza 2018. Sehingga jika ditotal semuanya berjumlah Rp 2,24 miliar.

Tidak berhenti di sana, diketahui bahwa Kris Dayanti juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 1,78 miliar dan surat berharga bernilai Rp 700 juta. Dirinya juga mencatatkan kas dan setara kas lainnya dengan nilai mencapai Rp 1 miliar.

Di luar itu, diketahui bahwa ia tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Karenanya berdasarkan laporan tersebut Kris Dayanti memiliki total kekayaan mencapai Rp 31,24 miliar.

Meski demikian, perlu diingat bahwa harta kekayaan milik Kris Dayanti ini berdasarkan LHKPN 2021 untuk laporan 2020. Dengan begitu ada kemungkinan jumlah harta kekayaan miliknya saat ini kurang-lebih sudah berubah.

Lihat juga Video 'Penjelasan Krisdayanti soal Ganti Nama Baru':

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads