Salah seorang guru ASN di Pangandaran, Jawa Barat, Husein Ali Rafsanjani (27) curhat di media sosial soal adanya pungutan liar (pungli). Husein mengaku kena pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021.
Kala itu, Husein yang lolos seleksi CPNS 2019 harus mengikuti Latsar selama dua minggu pada Oktober 2021. Sebelum mengikuti Latsar, Husein diberi kabar untuk membayar Rp 270.000 untuk transportasi.
"Itu mulainya dari Latsar CPNS. Awalnya bilangnya bawa badan aja semua biaya ditanggung negara katanya. Tiba-tiba seminggu sebelumnya ada chat untuk diharuskan membayar transport sebesar Rp 270 ribu ya dari panitia itu bulan Oktober 2021," kata Husein saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung dikutip dari detikJabar, Rabu (10/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal biaya transportasi, Husein mengaku mendapat intimidasi dari beberapa orang pada November 2021. Dia mengatakan, saat itu disidang di hadapan 12 orang dan dicecar pertanyaan. Sebab, sebelumnya Husein membuat laporan di website lapor.go.id untuk menanyakan perihal biaya Rp 270.000 tersebut.
"Gara-garanya saya menanyakan di lapor.go.id kenapa ada pungutan sebesar Rp 270.000 plus Rp 310 ribu saat Latsar. Saya harapnya nanya di lapor.go.id ya dijawab nya juga di situ jangan dicari. Saat laporan anonim," jelasnya.
"Saya nggak bisa sebut nama kala itu disidang di kantor BKPSDM. Bentuknya ya saya lagi menerangkan ada celetukan jangan sok jago, ikuti saja jangan banyak nanya, katanya kalau melapor gitu bisa dianggap menjelekkan nama instansi padahal niat saya hanya nanya aja tinggal jawab aja padahal," lanjutnya.
Cek berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Tim Saber Pungli Sambangi Pelabuhan Gilimanuk Bali, Pastikan Mudik Aman