Harta Kekayaan Kadinkes Lampung
Berdasarkan situs elhkpn milik KPK, diketahui bahwa sebelumnya Reihana telah menyerahkan LHKPN miliknya pada 16 Februari 2023 lalu untuk laporan harta kekayaan periode 2022.
Dalam LHKPN yang diisikan oleh staf-nya itu, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,7 miliar. Adapun di antara berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000 dengan rincian:
- tanah seluas 4.881 m2 di Kab/Kota Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000;
- tanah di Bandar Lampung seharga Rp 498.000.000
- tanah seluas 419 m2 di Kab/Kota Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000
- tanah seluas 400 m2 di Kab/Kota Lampung Selatan seharga Rp 120.000.000
Kemudian dirinya juga tercatat memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 450.000.000, dengan rincian:
- mobil Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000 (hadiah);
- mobil Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000;
- mobil Mercedez Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100.000.000;
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000, tidak memiliki surat berharga, serta kas dan setara kas senilai Rp 300.000.000.
Di luar itu ia tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Jadi bila ditotal, harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mencapai Rp 2.715.000.000 (Rp 2,7 miliar).
Simak Video "KPK Panggil Kadinkes Lampung Hari Ini Buntut Aksi Pamer Harta"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)