Likuidasi AAF Sepakat Ditunda

Likuidasi AAF Sepakat Ditunda

- detikFinance
Jumat, 08 Sep 2006 14:01 WIB
Jakarta - Komisi VI DPR meminta penundaan likuidasi PT ASEAN Aceh Fertilizer (AAF) mengingat masih tersangkut masalah hukum, khususnya terkait UU Pemerintahan Aceh."DPR yang menyatakan minta ditunda," ungkap Sekretaris Menneg BUMN Said Didu di kantornya, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Jumat (8/9/2006).Keputusan penundaan likuidasi itu merupakan kesepakatan yang diambil dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menneg BUMN Sugiharto yang berlangsung Kamis malam hingga Jumat dini hari.Kementerian BUMN, lanjut Said, akan mempelajari keputusan tersebut. "Komisi VI tadi malam kan mengambil kesimpulan, itu ditunda dulu. Okelah ditunda dulu," ujarnya.Namun pemerintah meminta bantuan, khususnya untuk mengatasi minimnya pasokan gas ke AAF. "Kalau ini ditunda, tolong kami dibantu karena PIM saja kekurangan gas. Berarti ada agenda masalah lagi. Belum beban tenaga kerja Rp 4 miliar sebulan," tambahnya.Padahal likuidasi AAF sebelumnya telah diajukan oleh para pemegang sahamnya yang merupakan negara-negara anggota ASEAN. Likuidasi juga telah disepakati dalam RUPS 17 September 2005.Likuidasi itu terkait tidak adanya pasokan gas yang membuat AAF harus menghentikan operasinya dan terus-menerus menderita kerugian.Aset-asetnya pun sudah mulai dilego. Dan PT Bumi Lestari Persada dipastikan akan mengambil alih 100 persen saham AAF senilai Rp 509 miliar. Angka ini di atas penawaran AAF yang sekitar Rp 400 miliar. (qom/sss)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads