Kementerian Perdagangan mengakui bahwa harga Minyakita belum merata Rp 14.000 per liter. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan rata-rata secara nasional, harga Minyakita mengalami kenaikan menjadi Rp 15.039/liter.
Kenaikan itu disebabkan oleh Minyakita di sejumlah daerah dijual lebih dari Rp 14.000/liter. Seperti harga Minyakita di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau dan Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp 18.000/liter,
"Di wilayah Indonesia Timur harga belum sesuai dengan HET. Kalau digabungkan masih Rp 15.039, padahal kan seharusnya 14.000 kan. Jadi ada yang terbentuknya di Rp 14.000, paling tinggi itu ada yang Rp 17.000/liter. Ada yang Rp 18.000 itu hanya ada di 3 tempat, di Indragiri Hilir, Nusa Tenggara Timur (NTB) kabupaten mana saya lupa," katanya di Kementerian Perdagangan, Jumat (12/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isy sendiri belum mengetahui mengapa harga Minyakita di Indonesia Timur itu masih tinggi. Padahal Kemendag telah memberikan banyak insentif regional hingga insentif kemasan.
"Harusnya dengan adanya insentif regional yang kalau pelaku usaha mendistribusikan ke wilayah Indonesia Timur itu kan harusnya sama, tapi ternyata harga itu kan tidak bisa," ungkapnya.
Terkait harga Minyakita di wilayah Jakarta lebih dari Rp 14.000/liter, menurut Isy hal itu terjadi karena alur distribusi di pasar sangat panjang.
"Itu kan juga terjadi bukan karena kesalahan distribusi atau lebih karena, kalau di GT (general trade) itu kan banyaknya tangan ke tangan. Harusnya pedagang ini gak dapat dari agen, tapi ini dapat dari sebelah sini, jadi seharusnya dia menjual Rp 14.000 tapi malah kemudian dia beli saja sudah Rp 14.000. Jadi harga jatuhnya sudah di Rp 15.000," pungkasnya.
(ada/zlf)