Beberapa waktu lalu, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat melayangkan kritik soal pemberian insentif kendaraan listrik oleh pemerintah. Menurutnya, hal itu tidak menyelesaikan permasalahan kemacetan dan polusi udara di Jakarta.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menjawab kritikan Anies Baswedan terhadap subsidi mobil listrik yang dinilai tidak tepat untuk menekan emisi karbon. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengungkapkan, pemberian insentif kendaraan listrik harus dilihat secara utuh sebagai bagian dari upaya menekan emisi karbon.
Menurutnya emisi karbon dapat ditekan terutama melalui dua langkah, yaitu elektrifikasi transportasi dan dekarbonisasi listrik, sehingga insentif pada kendaraan listrik menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target komitmen net zero emission pada tahun 2060 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita berbicara tentang pengurangan emisi karbon, maka ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama mendorong kehadiran kendaraan listrik dan yang kedua adalah melakukan dekarbonisasi listrik. Ini dua hal yang saling berkaitan," ucap Rachmat dalam Energy Corner Squawk Box yang digelar CNBC Indonesia, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (16/5/2023).
Rahmat mengatakan, untuk mendorong dekarboninasi listrik, pemerintah juga sudah memiliki komitmen dalam mengurangi energi yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Sebelum tahun 2030, pemerintah berencana mempensiunkan dini PLTU dengan total kapasitas sebesar 9,2 Giga Watt (GW) sebelum tahun 2030 dan menggantinya dengan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Menurut Rahmat, pemberian insentif pajak yang lebih kecil ini diharapkan bisa mendorong jumlah konsumsi kendaraan listrik di Indonesia. Terlebih, harga mobil listrik saat ini masih lebih mahal dibanding mobil konvensional. Tak hanya itu, pengenaan pajak yang lebih kecil juga dilakukan dalam rangka mengurangi emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan konvensional.
"Pemerintah tidak memberikan subsidi untuk mobil listrik, tapi memberikan pajak yang lebih rendah dibanding mobil konvensional. Tarif pajak yang diberikan lebih kecil agar masyarakat masih punya pilihan di saat membeli kendaraan," ungkapnya.
Rahmat mengatakan, penggunaan kendaraan listrik saat ini sudah menjadi tren dunia, sehingga Indonesia perlu adapsi terhadap tren tersebut. Tujuannya, agar industri otomotif yang ada di negara ini bisa bersaing dengan tren global.
"Bayangkan, kalau kita diam saja dan tidak mengikuti tren tersebut. Apa yang akan terjadi dengan industri otomotif di dalam negeri saat konsumen di dalam negeri ternyata menginginkan kendaraan listrik, pasar Indonesia bisa dipenuhi dengan produk impor," tegasnya.
Senada, Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha menuturkan, pemerintah memang harus bergerak untuk mendorong pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air.
"Saya sepakat, jangan jadikan Indonesia extended market dari luar. Tapi kita harus menjadi pemain di industri ini dan menjadikan negara lain sebagai pasar potensial bagi produk otomotif dalam negeri," cetusnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Gaya Jokowi Respons Kritikan Anies soal Subsidi Mobil Listrik