Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi BTS. Korupsi terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini dinilai merugikan negara hingga Rp 8 triliun.
Johnny G Plate merupakan pejabat negara yang segala ketentuannya diatur dalam Undang-Undang, termasuk soal gaji. Seperti yang diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 tahun 2021, gaji pokok para menteri negara sebesar Rp 5.040.000.
Di samping itu para menteri juga menerima tunjangan yang telah diatur di dalam Keputusan Presiden Nomor 168 tahun 2000, tercatat para menteri negara menerima tunjangan mencapai Rp 13.608.000. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima para menteri negara sebesar Rp 18.648.000 setiap bulannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi nilai tersebut tidak termasuk semuanya, nilai di atas belum termasuk dana operasional hingga kinerja dan protokoler.
Bahkan ada dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai Rp 100-150 juta. Selain itu, menteri juga menerima rumah dinas, kendaraan dinas dan jaminan kesehatan.
Sebagai informasi, besaran berapa gaji menteri tersebut merupakan aturan yang dikeluarkan sejak era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur dan belum pernah direvisi. Dengan kata lain, gaji menteri di Indonesia tidak mengalami kenaikan sejak 20 tahun lalu.
Lihat Video: NasDem Sebut Johnny G Plate Jadi Tersangka Bukan Terkait Politis