Contoh Surat Perjanjian Berdasarkan Jenis dan Fungsinya

Contoh Surat Perjanjian Berdasarkan Jenis dan Fungsinya

Shafa Aulia Nursani - detikFinance
Rabu, 17 Mei 2023 17:28 WIB
Ilustrasi penandatanganan perjanjian kerjasama.
Foto: Gabrielle Henderson/ Unsplash
Jakarta -

Surat perjanjian adalah dokumen yang sangat penting untuk membuat suatu kesepakatan. Terutama dalam menjalankan bisnis, surat perjanjian ini penting untuk dipersiapkan.

Salah satu tujuan dari dibuatnya surat perjanjian adalah untuk formalitas kerja sama bisnis di antara kedua belah pihak. Hal ini karena diperlukannya peraturan yang tertulis untuk memastikan kerja sama yang jelas. Oleh karena itu, surat perjanjian antara dua belah pihak akan sangat dibutuhkan.

Pembuatan surat perjanjian saat ini lebih mudah karena telah banyak contoh surat perjanjian yang dijadikan panduan. Berikut beberapa contoh surat perjanjian yang bisa digunakan berdasarkan jenis perjanjiannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Contoh Surat Perjanjian

Berikut beberapa contoh surat perjanjian yang bisa kamu jadikan sebagai bahan referensi.

1. Surat Perjanjian Kerjasama

Surat Perjanjian Kerjasama,Surat Perjanjian Kerjasama, Foto: Shafa Aulia (detikcom)

2. Surat Perjanjian Jual Beli Rumah

Surat Perjanjian Jual Beli Rumah.Surat Perjanjian Jual Beli Rumah. Foto: Shafa Aulia (detikcom)

3. Surat Perjanjian Kerja Kontrak

Surat Perjanjian Kerja Kontrak.Surat Perjanjian Kerja Kontrak. Foto: Shafa Aulia (detikcom)
Surat Perjanjian Kerja Kontrak 1.Surat Perjanjian Kerja Kontrak. Foto: Shafa Aulia (detikcom)
Surat Perjanjian Kerja Kontrak 2.Surat Perjanjian Kerja Kontrak. Foto: Shafa Aulia (detikcom)
Surat Perjanjian Kerja Kontrak 3.Surat Perjanjian Kerja Kontrak. Foto: Shafa Aulia (detikcom)
Surat Perjanjian Kerja Kontrak 4.Surat Perjanjian Kerja Kontrak. Foto: Shafa Aulia (detikcom)

4. Surat Perjanjian Jual Beli Sepeda Motor

Surat Perjanjian Jual Beli Sepeda Motor.Surat Perjanjian Jual Beli Sepeda Motor. Foto: Shafa Aulia (detikcom)

5. Surat Perjanjian Utang Piutang

Surat Perjanjian Utang Piutang.Surat Perjanjian Utang Piutang. Foto: Shafa Aulia (detikcom)
Surat Perjanjian Utang Piutang 1.Surat Perjanjian Utang Piutang. Foto: Shafa Aulia (detikcom)
Surat Perjanjian Utang Piutang 2.Surat Perjanjian Utang Piutang. Foto: Shafa Aulia (detikcom)

Fungsi Surat Perjanjian

Surat perjanjian dibuat dengan sangat hati-hati dan tidak bisa dibuat sembarangan. Surat perjanjian ini bersifat mengikat dan setidaknya memiliki empat fungsi mendasar, di antaranya:

ADVERTISEMENT
  1. Keamanan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kerja sama, sehingga seluruh pihak dapat merasa tenang dan aman.
  2. Merincikan hak dan kewajiban dari setiap belah pihak yang terikat dalam perjanjian secara jelas.
  3. Mengurangi risiko terjadinya perselisihan antar pihak yang terlibat.
  4. Acuan penyelesaian jika terjadi masalah karena telah tertulis secara jelas setiap pasal-pasal jika terdapat potensi masalah dan cara penyelesaiannya.

Membuat surat perjanjian memang terasa lebih ribet dan rumit. Namun pembuatan surat perjanjian ini sangat bermanfaat agar semua merasa lebih aman dan tenang.

Itulah contoh dari berbagai surat perjanjian dan fungsinya. Semoga bisa menjadi referensimu ya, detikers.




(inf/inf)

Hide Ads