Potensi Penerimaan Negara dari Meterai Elektronik Capai Rp 30 T

Potensi Penerimaan Negara dari Meterai Elektronik Capai Rp 30 T

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 17 Mei 2023 20:45 WIB
Sri Mulyani Luncurkan Meterai Elektronik
Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan potensi penerimaan negara dari Meterai Elektronik mencapai Rp 30 triliun. Jumlah ini bisa membantu untuk menambah pemasukan negara dan pemerataan untuk pembangunan.

Kasubdit Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan Pajak Tidak Langsung LainnyaDJP Bonarsius Sipayungmengungkapkan saat ini realisasi penerimaan masih kecil, sehingga potensi tumbuhnya masih sangat besar. Dia menyebut kegiatan pungutan meterai elektronik merupakan kegiatan gotong royong seluruh kalangan.

Oleh karena itu kesadaran, kemauan, dan kerjasama dari intermediary institutions yaitu Perum Peruri sebagai mitra dan wakil Pemerintah, PDS sebagai distributor meterai elektronik, dan Perusahaan Pemungut, sangatlah penting untuk menggapai potensi penerimaan negara dari meterai elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beliau menjelaskan pentingnya peran DJP, Peruri Group, dan Perusahaan Pemungut yang telah ditunjuk DJP dalam kegiatan pungutan meterai elektronik sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 151/PMK.03/2021 Tentang Penetapan Pemungut Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Bea Meterai.

"DJP menunjuk PERUM PERURI sebagai mitra dan wakil Pemerintah dalam produksi dan distribusi meterai elektronik dikarenakan dua hal, yaitu pertama ekosistem meterai elektronik sama seperti meterai tempel. Yang kedua, terkait kerahasiaan data, sehingga harus dipegang oleh perusahaan yang sudah terpercaya," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Direktur Utama Peruri Digital Security (PDS) Tetty Herawati Siregar mengungkapkan pentingnya transformasi digital sebagai suatu strategi baru dalam berkompetisi bagi Perusahaan di hampir seluruh industri. Penggunaan meterai elektronik akan mendorong transformasi digital di sebuah perusahaan dan ekosistemnya.

"Hingga saat ini, telah terdapat lebih dari 70 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut yang telah Go-Live dan menggunakan meterai elektronik dari PDS. Pemungut tersebut terbagi dalam 4 kategori berdasarkan jumlah penggunaan yaitu Platinum, Gold, Silver, dan Bronze," ujarnya.

Saat ini meterai elektronik digunakan di untuk billing statement kartu kredit dan transaksi surat berharga hingga trade confirmation. Temas Shipping juga menggunakan untuk meterai elektronik pada invoice.

Selain itu, penggunaan meterai elektronik juga mendukung program ESG (Environmental, Social, and Governance) perusahaan yang dapat mengurangi penggunaan kertas dan ruangan penyimpanan perusahaan. Sebagai penutup talkshow, Ibu Tantri Saraswati selaku moderator berterima kasih atas sharing, kerjasama dan masukan dari para perwakilan pemungut selama ini.

Sebagai bagian dari dukungan dan layanan integrasi dan operasional meterai elektronik yang prima, PDS memberikan berbagai saluran komunikasi baik melalui direct meeting, Whatsapp group, portal ticketing, dan portal web khusus segmen pemungut agar implementasi meterai elektronik dapat berjalan dengan baik.

PDS juga memiliki SignIt API yang merupakan tanda tangan digital PERURI untuk melengkapi dokumen digital untuk menggunakan meterai elektronik. Penyampaian produk baru PDS ini bertepatan dengan baru saja ditunjuknya PERUM PERURI sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik non-instansi dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan secara elektronik yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 146/KM.3/2023.

Peraturan ini akan berdampak kepada dokumen-dokumen perpajakan elektronik seperti e-Faktur dan e-Bupot yang memerlukan nama dan tanda tangan digital PERURI dalam setiap dokumen digitalnya. SignIt menawarkan kemudahan integrasi, fleksibilitas integrasi dengan aplikasi dan sistem perusahaan, serta fleksibilitas harga berdasarkan jumlah dokumen yang diproses oleh Perusahaan.

Selain itu, PDS juga menghadirkan layanan technical support 24/7 yang sebelumnya sudah tersedia pada Meterai Elektronik. PDS memberikan free trial perusahaan untuk menggunakan layanan signit API. Silahkan mengakses https://peruridigit.co.id/ untuk mendapatkan layanan SignIt API.

(kil/das)

Hide Ads