Tiket pre-sale konser Coldplay mulai dijual sejak pukul 10.00, Rabu (17/5) kemarin. Sejak dibuka, para penggemar langsung menyerbu untuk mendapatkan tiket tersebut sehingga tak lama full booked dan beberapa kelassold out.
Namun, tiket Coldplay kemudian bertebaran di e-commerce tak lama setelah tiket pre-sale dijual.
Seperti dilihat detikcom, Rabu (17/5) kemarin, akun chika** menawarkan tiket dengan harga antara Rp 7.455.000-Rp 13.755.000 di Shopee. Akun tersebut menawarkan beberapa posisi tempat duduk. "Harga sudah termasuk pajak dan fee," tulis akun penjual tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, ada juga akun dzikri** yang menawarkan tiket dengan harga Rp 5.000.000 untuk posisi CAT 3. Akun ini memiliki 4 tiket. Lalu ada akun cv.pison** yang menawarkan tiket untuk posisi festival free standing dengan harga Rp 6.499.000.
Di media sosial juga tengah viral tiket dijual seharga Rp 20.000.000 di Tokopedia untuk posisi ultimate experience. Padahal, harga resminya sebesar Rp 11.000.000. Ketika ditelusuri dengan memasukkan kata pencarian 'tiket Coldplay', tiket itu tidak ditemukan.
Head of Corporate Affairs Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya menjelaskan, Tokopedia menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan/atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia. Dia mengatakan, walaupun bersifat user generated content (UGC) di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, langkah proaktif terus dilakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tokopedia memiliki syarat dan ketentuan mengenai produk apa saja yang tidak boleh diperjualbelikan oleh penjual di situs dan/atau aplikasi Tokopedia. Selengkapnya bisa dilihat di aturan penggunaan platform Tokopedia, khususnya bagian J nomor 33, dimana Tokopedia melarang jual-beli tiket pertunjukan, termasuk namun tidak terbatas pada tiket konser, baik fisik maupun non fisik," terangnya kepada detikcom.
Lanjutnya, jika penjual terbukti melanggar, Tokopedia akan melakukan tindakan.
"Jika terdapat penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia, Tokopedia berhak menindak dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, menonaktifkan (banned) toko atau akun serta tindakan lain sesuai prosedur," katanya.
Lebih lanjut, Tokopedia juga menyediakan fitur pelaporan penyalahgunaan untuk memudahkan masyarakat melaporkan produk yang melanggar seperti penjualan tiket Coldplay, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia. Adapun pelaporannya dapat dilakukan di https://www.tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan
(acd/fdl)