Eks Karyawan Toko Gunung Agung Buka-bukaan Kena PHK, Dapat Pesangon?

Eks Karyawan Toko Gunung Agung Buka-bukaan Kena PHK, Dapat Pesangon?

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Sabtu, 20 Mei 2023 21:30 WIB
Toko Gunung Agung di Kwitang, Jakarta Pusat
Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom

Ia menilai perusahaan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku lantaran tidak memberikan hak-hak yang seharusnya diperoleh oleh karyawan yang terkena PHK. Adapun perusahaan menyampaikan alasan PHK massal lantaran perusahaan sedang kesulitan.

Tidak hanya itu, Arfan juga memperkirakan, PHK masih terus berlanjut pada tahun ini. Menurut informasi yang diterimanya, Toko Gunung Agung akan menutup seluruh gerainya yang saat ini tersisa lima.

"Kemungkinan di tahun ini semua outlet akan ditutup dan akan ada pegawai yang di PHK lagi. Bulan ini outlet yang di Kampus Trisakti Grogol, Juni AEON Sentul, Juli Senayan City dan Margocity, September yang di Kwitang," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai tambahan informasi, kabar PHK sepihak ini diterima detikcom dari ASPEK Indonesia yang merupakan induk organisasi dari Serikat Pekerja PT GA Tiga Belas (SP Gunung Agung). Mereka mengaku telah mendapat laporan pengaduan dan permohonan advokasi terhadap kasus PHK massal secara sepihak.

Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mengungkapkan PHK sepihak dan massal yang dilakukan oleh manajemen Toko Buku Gunung Agung tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara proses maupun terkait hak-hak normatif yang wajib dibayarkan oleh perusahaan.

ADVERTISEMENT

Mirah menambahkan, diperkirakan ada 220 pekerja Gunung Agung telah di-PHK secara sepihak sejak tahun 2020 sampai 2022. PHK sepihak dan massal diketahui akan masih berlanjut di tahun 2023 ini, dan diperkirakan menelan korban mencapai 350 pekerja.


(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads