PLN Minta Ganti Rugi Rp 7 Miliar ke Lapindo

PLN Minta Ganti Rugi Rp 7 Miliar ke Lapindo

- detikFinance
Senin, 11 Sep 2006 18:36 WIB
Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendesak Lapindo Brantas Inc, segera mengganti uang pengganti yang diakibatkan luapan lumpur panas di Porong. Sejak terjadi peristiwa itu, nilainya mencapai Rp 7 miliar. "Kalau bisa sebelum Desember. Uang kita habis untuk urusan ini. Kecil kan Rp 7 miliar buat Lapindo," kata juru bicara PLN Muljo Adji, di Kantor Pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (11/9/2006). Muljo memaparkan, porsi kerugian terbesar adalah kerusakan jaringan transmisi akibat terendam lumpur, penyelamatan gardu induk Porong dan tidak tertagihnya rekening pelanggan bulan Mei dan Juli. Para warga yang rumahnya terendam lumpur, tidak lagi diketahui di mana berada. Kalau pun tinggal di penampungan, bisa jadi mereka tidak bersedia membayarnya. "Perluasan tanggul lumpur ternyata ada tower tramsisi terendam lumpur. Kaki tower harus dibungkus beton agar tak korosif. Kita belum tahu pekembangan tingginya lumpur. Kalau makin tinggi, towernya harus kita naikkan agar kawatnya tidak terlalu rendah," tambahnya. Namun PLN menyadari bahwa Lapindo butuh waktu untuk proses pengajuan klaim asuransi dan prosedur lainnya. Sebuah MoU telah dibuat, yang menegaskan komitmen Lapindo ganti semua biaya yang dikeluarkan PLN. "Kita juga punya prosedur, segala kontrak kita sampaikan ke mereka. Kalau itu sudah memenuhi persyaratan perusahaan asuransi-nya, akan langsung dibayar," ujar Muljo. (qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads