Kemenkeu Tunda Suntik Modal ke Waskita, Ini Penyebabnya

Kemenkeu Tunda Suntik Modal ke Waskita, Ini Penyebabnya

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 22 Mei 2023 19:45 WIB
Petugas menyusun uang di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Jumat (17/6/2016). Bank BUMN tersebut menyiapkan lebih dari 16.200 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melayani kebutuhan uang tunai saat lebaran. BNI memastikan memenuhi seluruh kebutuhan uang tunai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 62 triliun atau naik 8% dari realisasi tahun sebelumnya. (Foto: Rachman Harryanto/detikcom)
Ilustrasi.Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda penyertaan modal negara (PMN) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Suntikan modal itu seharusnya diberikan pada 2022.

Penundaan PMN untuk Waskita Karya dikatakan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban. Penundaan akan dilakukan sampai menunggu kejelasan tentang rencana restrukturisasi perseroan.

"Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi. Sebagaimana kita ketahui Waskita Karya adalah perusahaan Tbk, jadi kita akan melihat program dari restrukturisasinya," kata Rio dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio pernah mengatakan PMN Waskita Karya yang ditahan senilai Rp 3 triliun. Suntikan itu seharusnya untuk permodalan yang diberikan pada 2022.

PMN sebesar Rp 3 triliun untuk Waskita Karya rencananya akan digunakan untuk penyelesaian sejumlah ruas tol. Ada dua jalan tol yakni Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan rencana restrukturisasi Waskita Karya melalui tiga hal yakni restrukturisasi perbankan atau surat utang, restrukturisasi perbaikan modal melalui berbagai cara seperti PMN atau rights issue, dan kembali melepas aset kepada Indonesia Investment Authority (INA).

"Terlepas ada kasus hukum yang terjadi (Direktur Utama menjadi tersangka korupsi), kita tetap mendorong Waskita ini terjadi restrukturisasi," kata Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

(aid/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads