Viral Curhat Jajan di J.CO Mahal Gegara Trik, Ini Pesan buat Konsumen

Viral Curhat Jajan di J.CO Mahal Gegara Trik, Ini Pesan buat Konsumen

Almadinah Putri Brilian - detikFinance
Senin, 22 Mei 2023 22:23 WIB
J.CO
Foto: J.CO
Jakarta -

Baru-baru ini media heboh dengan cerita warganet terhadap karyawan J.CO menambah barang pembelian atau cross selling tanpa memberi tahu konsumen. Hal ini terkadang membuat konsumen resah karena jadi menambah kocek untuk pembelian produk tersebut.

Merespons hal itu, Managing Partner Inventure dan Pengamat Brand & Pemasaran Yuswohady menilai trik-trik upselling maupun cross selling memang sering dilakukan pegawai. Namun, harusnya dilakukan dengan memberitahu pelanggan terkait produk yang ditawarkan.

"Semuanya harus transparan. Artinya, kalau aku nambah segini, nambah item produknya, maka mesti nambah berapa biayanya itu mesti clear disebutkan," tuturnya kepada detikcom, Senin (22/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi salesman kadang ada ngetwistnya gitu, ada siasatnya. Mereka ngerti, kalau dikasih tahu (harganya) pasti (pembeli) nggak mau, makanya agak disamarkan. Itu triknya salesman, biasanya kayak gitu," lanjutnya.

Menurutnya, pegawai yang 'mengelabui' kostumer itu karena memiliki target penjualan yang harus dicapai dalam beberapa waktu. Lebih lanjut, ia mengatakan, biasanya perusahaan akan menindak pegawai yang 'mengelabui' kostumer, contohnya diberi teguran.

ADVERTISEMENT

Sebenarnya, kata Yuswohady, hal tersebut tidak hanya terjadi di J.CO saja, tetapi di berbagai toko ritel juga. Maka dari itu, ia meminta para pembeli untuk lebih teliti dan cerdas lagi dalam berbelanja.

"Intinya adalah konsumen ya harus teliti dan dengan kasus seperti membuka mata konsumen untuk lebih teliti karena trik-trik ini dilakukan oleh salesman di counter. Makanya harus lebih teliti untuk mengecek setelah struknya itu keluar," ungkapnya.

Menurutnya, apabila pegawai melakukan upselling atau cross selling tetapi tidak transparan, konsumen boleh melayangkan protes. Sebab, proses jual beli memang harus transpasran.

Lebih lanjut, Yuswohady menuturkan, dengan adanya media sosial saat ini dapa membantu pelanggan melayangkan protes langsung ke manajemen perusahaan, tidak lagi ke pegawainya saja. Hal ini bisa membuat perusahaan dapat langsung memperbaiki sistem maupun pegawainya.

Pandangan YLKI di halaman berikutnya. Langsung klik

Senada, Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengatakan pihaknya sangat menyayangkan tindakan penjualan yang tidak transparan sehingga merugikan konsumen. Menurutnya, pelaku usaha harus mendapat persetujuan konsumen dalam menawarkan suatu produk dan tidak boleh memaksa konsumen membeli produknya.

"YLKI mendorong pelaku usaha untuk menjalankan mandat UU Perlindungan konsumen yaitu pemenuhan hak informasi yang benar, jelas dan jujur dalam menjual suatu produk barang maupun jasa," kata Rio kepada detikcom.

Ia juga mengatakan, pihaknya mengimbau agar pelaku usaha beritikad baik dalam menjual produknya dengan memaparkan harga yang transparan kepada konsumen. Hal itu supaya konsumen tidak merasa tertipu.

Untuk menghindari terjebak oleh promosi maupun harga, Rio mengatakan konsumen tak usah ragu untuk bertanya kepada penjual tentang suatu produk yang akan dibelinya. Apabila terdapat hal yang merugikan, tentunya konsumen juga dapat melakukan komplain kepada pelaku usaha.

"Ke depan perlu pengawasan yang ketat dari pemerintah untuk mengawasi dan mewaspadai perilaku pelaku usaha dalam mempromosikan dan mengiklankan suatu produk yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen," pungkasnya


Hide Ads