Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, dirinya menerima sejumlah laporan dari pemerintah daerah (Pemda) menyangkut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Laporan tersebut mulai dari minta passing grade (PG) tes hingga anggaran yang belum cair dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Cerita ini disampaikannya di hadapan para Pejabat Pemda Provinsi Banten. Adapun saat ini, Kementerian PANRB sendiri tengah berfokus untuk menyelesaikan persoalan penghampusan tenaga non ASN alias honorer sebelum jatuh temponya pada 28 November 2023. Namun di saat permasalahan tersebut belum selesai, permasalahan lainnya bermunculan.
"Belum lagi kemarin saya dapat laporan dari teman-teman, 'PPPK kami banyak yang tes tapi banyak yang tidak lulus'. Kenapa? Minta PG diturunkan, supaya mereka lulus," ujar Anas, dalam acara Sosialisasi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten, di Kantor KemenPANRB, Selasa (25/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, Anas juga menerima laporan dari Pemda menyangkut dana PPPK yang tak kunjung turun. Padahal, para pemerintah kabupaten dan kota ini telah menyelesaikan rekruitmen untuk tenaga PPPK.
"Belum lagi keluhan, kami sudah rekrut PPPK tapi duitnya belum ditransfer Kementerian Keuangan. Ada yang kayak begini," ujarnya.
Menyangkut hal ini, Anas mengimbau kepada Pemda untuk langsung menyurati Kemenkeu. Pemda-Pemda terkait harus memastikan apakah betul bahwa anggaran-anggaran tersebut belum turun.
"Maka postur belanja temen-temen di kabupaten/kota naik drastis karena dana transfernya tidak terkirim. Ada daerah yang sudah merekrut sampai 2.000 orang untuk PPPK ternyata katanya dananya tidak ditransfer. Maka struktur belanja yang tadinya 28%, karena mengambil dari APBD naik jadi 40%. Dan ini tentu mengganggu regulasi," terangnya.
Sementara itu menyangkut persoalan tenaga non ASN alias honorer sendiri, saat ini pihaknya masih terus menggodok serangkaian opsi terbaik. Anas menekankan, yang paling penting dalam hal ini ialah dengan terus menggenjot kualitas pelayanan publik.
"Pelayanan publiknya lambat dan tidak berkualitas, investasi jadi terhambat. Kalau terhambat, lapangan pekerjaan sulit didapat. Kemudian pengangguran meningkat, akhirnya para Bupati/Walikota didesak untuk menerima para non ASN ini, yang honorer meningkat terus," imbuhnya.
Anas mengatakan, jumlah tenaga honorer meningkat drastis dalam beberapa tahun terkahir. Dari jumlahnya yang awalnya hanya 400 ribu, Anas menyebut kini jumlahnya capai 2,4 juta.
"Kita data jadi 2,4 juta. Nambah. Ini masih belum yang belum masuk dan lain-lainnya. Kita ini siklusnya, beresin ini nggak mudah," kata Anas.
Simak juga Video: Belasan Nakes di Tana Toraja Lulus PPPK, Tiba-tiba Dianulir