Mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) menyebut besaran utang yang harus dibayar oleh pemerintah mencapai Rp 1.000 triliun per tahun. JK juga menyebut jika ini menjadi yang terbesar sejak Indonesia merdeka pada 1945.
Bagaimana faktanya?
Berdasarkan laporan Buku APBN KITA edisi Januari 2022 pemerintah telah melakukan pembayaran bunga utang mencapai Rp 386,34 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada pembayaran cicilan pokok pinjaman dalam negeri baru sebesar Rp 1,92 triliun. Sementara pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar Rp 79,28 triliun.
Untuk tahun 2021, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat menunjukan belanja pembayaran bunga utang mencapai Rp 343,50 triliun. Realisasi pembayaran bunga utang Tahun 2021 meningkat Rp 29,41 triliun atau sebesar 9,36% terhadap periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara nominal, peningkatan pelunasan ini disebabkan oleh naiknya outstanding utang, sebagai dampak dari penggunaan pembiayaan utang untuk menutupi defisit anggaran sebagai upaya Pemerintah untuk mempercepat penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Namun demikian, secara keseluruhan realisasi pembayaran bunga utang lebih rendah daripada target APBN. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan yang memiliki biaya lebih efisien, terkendalinya suku bunga atau imbal hasil SBN dan adanya partisipasi BI melalui skema burden sharing sesuai dengan SKB III.
Selain itu, pemerintah juga menyelesaikan pembayaran cicilan utang pokok yang tercatat Rp 1,7 triliun. Sementara pembayaran pokok utang luar negeri Rp 82,08 triliun.
Untuk tahun 2020, pembayaran bunga utang sebesar Rp 314,09 triliun atau 92,71% dari target pada anggaran. Secara persentase, realisasi pembayaran bunga utang tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 14% secara tahun ke tahun.
Hal ini sejalan dengan tambahan penerbitan utang untuk menutupi pelebaran defisit anggaran dan peningkatan pengeluaran pembiayaan sebagai upaya Pemerintah untuk mempercepat penanganan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Pengeluaran Pembiayaan-Cicilan Pokok Pinjaman Dalam Negeri realisasinya selama 2020 mencapai Rp 1,4 triliun. Untuk pembayaran cicilan pokok utang luar negeri realisasinya mencapai Rp 90,9 triliun.
Jika berdasarkan pembayaran utang tersebut, besaran utang yang dilakukan oleh pemerintah dalam 2 tahun terakhir tidak mencapai Rp 1.000 triliun.
Utang yang Diambil Pemerintah
Untuk pembiayaan utang pemerintah sampai 31 Desember 2022, mencapai Rp 688,54 triliun. Pembiayaan utang sendiri adalah upaya yang dilakukan untuk mendapatkan uang atau modal dengan berutang.
Realisasi Pembiayaan Utang tersebut terdiri atas realisasi Surat Berharga Negara (Neto) sebesar Rp 658,82 triliun dan Pinjaman (Neto) sebesar negatif Rp 29,72 triliun.
Sedangkan pembiayaan utang pemerintah sampai 31 Desember 2021, mencapai Rp 867,4 triliun. Pembiayaan utang sendiri adalah upaya yang dilakukan untuk mendapatkan uang atau modal dengan berutang.
Realisasi Pembiayaan Utang tersebut terdiri atas realisasi Surat Berharga Negara (Neto) sebesar Rp 877,5 triliun dan Pinjaman (Neto) sebesar negatif Rp 10,1 triliun.
Terkait utang pemerintah Indonesia secara total, sampai Maret 31 Maret 2023 tembus Rp 7.879,07 triliun. Jumlah itu naik Rp 17,39 triliun dari posisi bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7.861,68 triliun.
Sebelumnya, utang pemerintah kembali menjadi sorotan. Mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) menyebutkan besaran utang yang telah dibayar pemerintah Indonesia tembus Rp 1.000 triliun per tahun.
JK menambahkan pembayaran utang Rp 1.000 triliun itu menjadi yang terbesar sejak Indonesia merdeka pada 1945."Ekonomi ada masalah dalam negeri dan luar negeri, tadi saya bicarakan utang, Mas AHY tadi mengatakan utang besar, ya, betul. Setahun bayar bunga dan utang lebih Rp 1.000 triliun. Terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," katanya acara yang disiarkan di YouTube PKSTV, dikutip Selasa (23/5/2023).
(ada/kil)