Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, pengeluaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini mengalami peningkatan semenjak digelontorkannya tunjangan kinerja (tukin).
Informasi ini disampaikannya dalam acara Sosialisasi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten. Menurutnya, ASN lebih boros sehingga gajinya terasa tak cukup.
Padahal menurutnya, sebelum ada tukin tersebut, gaji para ASN ini terbilang mencukupi. Adapun menurutnya, pendapatan ASN dapat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) termasuk di atas rata-rata nasional per kapita.
"Tapi kadang kita kurang saja. Dulu sebelum ada tunjangan cukup, begitu ada tunjangan nggak cukup, karena apa? Karena kredit tanah, kredit mobil, kredit rumah. Jadi tambah pendapatan tambah kebutuhan. Makanya yang terjadi kurang terus," kata Anas di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2023).
Baca juga: PNS Jadi Naik Gaji? Ini Kata MenPANRB |
Di sisi lain, menurutnya, permasalahan saat ini lebih kepada fungsi tukin yang kurang tepat sasaran. Anas mengatakan, seharusnya tukin menjadi reward bagi karyawan Pemda yang bekerja dengan baik untuk memacu peningkatan kinerja. Sayangnya, kini tukin seolah wajib untuk semua ASN.
"Tukin yang ada saat ini, sudah meningkatkan kinerja belum? Kan ini sudah dapat tukin ini, ternyata kinerjanya sebagian biasa-biasa saja. Kenapa? Karena ini ternyata yang kerja dan yang nggak kerja tukinnya sama. Itu masalahnya," ujarnya.
Apa saja tunjangan yang diterima pns? Buka halaman selanjutnya.
(dna/dna)