Pengadilan Pajak Digeser dari Kemenkeu ke MA, Begini Respons Sri Mulyani

Pengadilan Pajak Digeser dari Kemenkeu ke MA, Begini Respons Sri Mulyani

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 26 Mei 2023 16:18 WIB
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir bicara soal keberadaan Harley Davidson dan Brompton di pesawat Garuda. Menteri BUMN ungkap pemilik Harley itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggeser kewenangan pembinaan dan organisasi Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Mahkamah Agung (MA).

Sri Mulyani mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu keputusan MK tersebut. Mengingat keputusan itu juga baru diketok Kamis (25/5) kemarin.

"Kan baru keluar jadi kita pelajari dulu yah aturannya segala," kata Sri Mulyani di Kantor BSI, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apa dampaknya dan bagaimana nasib Sekretariat Pengadilan Pajak Kemenkeu usai digeser ke MA, kembali Sri Mulyani mengatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Kalau keputusannya (Pengadilan Pajak digeser ke MA) nanti kita pelajari aja seperti apa dampaknya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya sidang MK memutuskan menggeser kewenangan pembinaan dan organisasi Pengadilan Pajak dari Kemenkeu ke MA. Dalam prosesnya diberikan waktu maksimal hingga 31 Desember 2026.

"Pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan bagi Pengadilan Pajak dilakukan oleh Mahkamah Agung yang secara bertahap dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 3 Desember 2026," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan channel YouTube MK.

(aid/ara)

Hide Ads