Pemerintah Polandia berencana menaikkan upah minimum dua kali pada 2024. Hal ini demi membantu masyarakat menghadapi lonjakan inflasi.
Rencana ini disampaikan langsung Menteri Sosial Polandia Marlena Malag dari partai Hukum dan Keadilan (PiS). PiS yang berkuasa tengah bersiap memenangkan pemilihan parlemen akhir tahun ini.
Biaya hidup di Polandia naik drastis dalam beberapa bulan terakhir, dengan inflasi bulan Februari mencapai level tertinggi dalam lebih dari seperempat abad sebesar 18,4% YoY. Di bulan April inflasi mencapai 14,7%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya upah minimum akan naik di atas 4.200 zlotys Polandia atau US$ 1.015, atau sekitar Rp 15,2 juta (kurs Rp 15.000/US$ 1).
"Upah minimum tahun depan akan di atas 4.200 zlotys (U$$ 1.015)," kata Malag, dikutip dari kantor berita PAP dan Reuters, Sabtu (27/5/2023).
Seperti tahun 2023, tahun depan upah minimum akan dinaikkan dalam dua kali mulai 1 Januari dan 1 Juli.
Sebagai informasi, upah minimum di Polandia naik menjadi 3.490 zloty pada Januari 2023 dan akan dinaikkan menjadi 3.600 zloty mulai Juli.
Tanggal pemilihan belum ditetapkan, tetapi jatuh temponya diumumkan pada bulan Oktober atau November.
(hns/hns)