Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan izin ekspor pasir laut. Menurutnya kebijakan itu akan merusak lingkungan.
Protes itu disampaikan Susi melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti. "Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar," kata Susi dikutip detikcom Senin (29/5/2023).
Susi menerangkan saat ini perubahan iklim atau climate change sudah terasa. Ia mengatakan ekspor pasir laut tersebut akan memperparah kondisi iklim Indonesia.
"Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," jelasnya.
Sebagai informasi, Jokowi memang baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam aturan yang terbit pada 15 Mei 2023 lalu, salah satunya memperbolehkan pasir laut untuk diekspor.
Izin ini terbit setelah pada 2003 atau 20 tahun lalu ekspor pasir laut dilarang. Ekspor pasir saat ini diatur dalam Perpres no 26 Tahun 2023, Bab IV, pasal 9 nomor 2 huruf b, tentang pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.
"Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis di aturan pasal 9 nomor 2 huruf d, dikutip Senin (29/5/2023).
Simak juga Video: Prabowo Puji Jokowi di Hadapan Ulama soal Kebijakan Ekspor
(ada/kil)