Nelayan Saran Ini Agar Aturan Kuota dan Zonasi Penangkapan Ikan Lebih Optimal

Nelayan Saran Ini Agar Aturan Kuota dan Zonasi Penangkapan Ikan Lebih Optimal

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 30 Mei 2023 07:00 WIB
Usai menuai pro-kontra, Peraturan tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) diundangkan pada 6 Maret 2023. Tujuannya untuk memberantas praktik penangkapan ikan ilegal.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah masih menyusun aturan turunan mengenai Peraturan Pemerintah tentang Penangkapan Ikan Terukur nomor 11 tahun 2023. Menunggu itu, nelayan memberikan beberapa saran kepada pemerintah, berkaitan dengan kuota dan kepastian pendapatan yang akan mereka dapatkan nantinya.

Hal ini dikatakan oleh perwakilan nelayan yakni Wakil Ketua Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera Juwana Siswo Purnomo. Pertama ia meminta agar aturan turunan mengenai penangkapan ikan terukur juga memikirkan kapal-kapal yang sudah beroperasi saat ini, terutama mengenai pembagian zonasi dan kuota nantinya.

"Kami mohon agar kapal-kapal existing ini diperhatikan, kapal existing-existing agar bisa mendapatkan kuota penangkapan, mengingat kapal-kapal kami ini sudah beroperasi luas dari laut jawa, sampai samudera, sampai laut lepas. Jadi aturannya gimana, tata cara kuota gimana, dan di laut lepas gimana. Kalau tidak salah tujuan pak menteri saya tangkep ada zona dan kuota," tuturnya, dalam bincang Bahari beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai zonasi, Purnomo berharap infrastruktur di pelabuhan pangkalan utama yang ditetapkan pemerintah terpenuhi bagi nelayan dan pelaku usaha. Selain itu, sarana prasarana baik itu, BBM, hingga ketersediaan logistik bisa tercukupi.

"Mungkin BBM yang cukup dengan harga yang baik," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga berharap saat zonasi atau pelabuhan pangkalan ditetapkan, ada kepastian pembeli ikan para pelaku usaha dan nelayan. Selain itu, Purnomo juga meminta pemerintah memikirkan soal kepastian harga ikan di pangkalan yang ditetapkan pemerintah.

"Karena kami intinya adalah mengkap ikan, semetara fokus kami dipenangkapan jadi kalau ada harga ikan yang baik di satu pelabuhan tentunya kami masuk di pelabuhan tersebut. Kalau satu ini sudah tersedia akan sangat mudah memindahkan kapal-kapal kita itu ke satu pelabuhan ke pangkalan yang ditunjuk pemerintah," ungkapnya.

Purnomo juga berharap dengan regulasi yang baru ini, perizinan berusaha di bidang perikanan tangkap akan mudah. "Terutama bagi usaha yang sudah existing, agar lebih produktif dan memberikan kontribusi ke negeri," pungkasnya.

(ada/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads