Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Melalui Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, pemerintah mengizinkan dilakukan kembali ekspor pasir laut.
Syarief menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah kembali meninjau kebijakan tersebut.
"Kita berharap, keputusan ini dapat ditinjau kembali karena berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan. Bahkan, akibatnya bisa berdampak lebih luas terhadap banyak sektor," ujar Syarief dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarief menjelaskan kebijakan tersebut dapat memperparah kondisi perubahan iklim. Untuk itu, dirinya sangat menyayangkan kebijakan yang diambil Jokowi. Terlebih di berbagai forum, Jokowi kerap menyuarakan soal ancaman perubahan iklim.
"Penyedotan pasir laut secara besar-besar dan mengekspor pasir laut dapat semakin memperparah climate change atau perubahan iklim yang sudah di depan mata. Ini sungguh sangat berbahaya," katanya.
"Selama ini di berbagai forum internasional, Presiden Jokowi selalu menyuarakan soal perubahan iklim yang menjadi ancaman besar terhadap pembangunan global. Namun, nyatanya Presiden Jokowi meneken peraturan yang memperparah perubahan iklim," imbuhnya.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun menyampaikan terkait bahaya penambangan pasir laut terhadap ekosistem laut. "Penambangan pasir laut, termasuk untuk tujuan ekspor dapat menyebabkan peningkatan abrasi dan erosi pesisir pantai. Ia juga menurunkan kualitas lingkungan serta menyebabkan pencemaran laut yang masif," paparnya.
Terkait hal ini, Syarief mendesak pemerintah untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Ia juga meminta pemerintah agar memperhatikan potensi kerusakan jangka panjang dari kebijakan tersebut.
"Kami mendesak pemerintah untuk melakukan pembangunan berwawasan lingkungan dan menggunakan kekayaan alam dengan tetap memperhatikan lingkungan. Kebijakan ekspor pasir laut menunjukkan ketidakpedulian Pemerintah terhadap kondisi lingkungan," ucap Syarief.
"Ekspor pasir laut akan menimbulkan kerusakan alam. Pengerukan pasir laut yang berlebihan juga menyebabkan hilang, rusak, atau berpindahnya spesies yang ada di laut dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat, khususnya yang menggantungkan kehidupannya di laut," pungkasnya.
(ncm/ega)