Pemkot Makassar Larang Pedagang Naikkan Harga
Rabu, 13 Sep 2006 17:15 WIB
Makassar - Agar tidak terjadi kenaikan harga yang berlebihan menjelang bulan puasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengeluarkan kebijakan khusus. Isinya, pedagang dilarang menaikkan harga! Larangan menaikkan harga ini diputuskan oleh Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. Keputusan ini diambil setelahg berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar. "Selama bulan Ramadan, pedagang dilarang menaikkan harga," tutur Ilham ketika ditemui Kantor Balai Kota Makassar, Jl Balai Kota, Makassar, Rabu (3/9/2006). Untuk mencegah adanya pedagang yang menaikkan harga semena-mena, Pemkot Makassar rutin melakukan pemantauan di pasar-pasar di Makassar. Pedagang yang nekat menaikkan harga juga akan dikenakan sanksi. "Kami rutin melakukan pemantauan di pasar," ucapnya. Menurut Ilham, pihaknya takkan mentolerir kenaikan barang menjelang Ramadan, karena stok bahan pokok yang dipunyai sesuai dengan yang dibutuhkan. "Stok untuk bulan ramadhan nanti cukup," katanya. Selain itu, Ilham juga menghimbau agar para distributor tidak melakukan penimbunan-penimbunan barang.
(qom/qom)











































