Gaji PNS hingga TNI/Polri terakhir naik pada 2019 sebesar 5%. Lantas, berapa kenaikan gaji yang ideal untuk tahun depan?
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, kenaikan gaji pokok PNS sebaiknya mengikuti inflasi. Hal itu untuk menyesuaikan harga-harga barang yang naik akibat inflasi.
"Kalau naik ya bagus, cuma asal jangan kurang dari inflasi. Kalau (kenaikan gaji) kurang dari inflasi ya sama aja bohong," tuturnya kepada detikcom, Rabu (31/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Kenaikan gaji) Minimal di atas inflasi. Karena begitu ada inflasi, harga-harga barang kan juga ikut naik. Jadi ya (kalau kenaikan sama seperti inflasi) cuma.. tidak ada manfaat yang besar, cuma untuk menutupi supaya jangan tambah miskin atau kurang pendapatannya. Kalau di atas inflasi baru oke lah ada penambahan meskipun tidak besar," ungkapnya.
Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menuturkan, idealnya kenaikan gaji pokok PNS cs mencapai 20%. Sebab menurutnya, daya beli para PNS turun drastis semenjak pandemi COVID-19 ditambah lagi naiknya harga BBM dan inflasi.
"Jadi menurut saya, pemerintah naikkan saja sekitar 20% kalau mau naikkan. Karena kalau naikkan 20% itu artinya ada pengaruhnya secara signifikan terhadap pertumbuhan meskipun nanti akan berpengaruh terhadap inflasi juga. Tapi ya menurut saya gaji pokoknya itu naik yang rasional itu 20%," ungkapnya.
Kenaikan tersebut, kata Trubus, akan sangat berdampak bagi PNS yang berada di daerah terpencil, terutama untuk yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kesehatan. Ia sangat mendukung pemerintah untuk menaikkan gaji pokok PNS karena selama ini para abdi negara masih tergantung pada besaran tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan.
"Kalau tunjangan kinerja yang paling enak Pemprov DKI, karena kerjaannya ASN DKI nggak banyak tapi tunjangannya gede-gede. Karena yang dikerjakan hanya lingkup Jakarta dan nggak terlalu rumit. Yang rumit itu di daerah karena di daerah itu wilayahnya luas dan penduduk yang dilayani tingkat pendidikannya relatif rendah," kata Trubus.
Menurutnya, akan lebih adil jika pemerintah menaikkan gaji pokok PNS dibanding dengan pemberian tunjangan kinerja atau tukin. Sebab, pemberian tukin dapat dipengaruhi dari kemampuan keuangan daerah.
"Kalau pemerintah niat memperbaiki, gajinya saja yang diberikan. Kalau tukin itu tunjangan kinerja itu selama ini terjadi ketimpangan yang di pusat dengan yang di daerah, antar daerah juga beda-beda kali (tunjangannya). Kalau ASN di Pemprov DKI lebih makmur daripada ASN yang ada di NTT atau NTB misalnya. Padahal pekerjaannya mereka lebih berat daripada yang di Jakarta, karena di Jakarta kan sudah sistem digital, mereka lebih mudah. Kalau di daerah kan manual, karena digitalnya belum bisa jalan secara optimal," paparnya.
Sebagai informasi, kenaikan gaji PNS hingga TNI/Polri masih digodok oleh pemerintah sampai saat ini. Rencananya, hal tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus. Nantinya, pengumuman tersebut masuk ke dalam bahasan saat penyampaian terkait dengan rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023) kemarin.
Simak juga Video: Sri Mulyani Umumkan THR PNS Cair Mulai 4 April!