IPA Nilai Keppres Penanggulangan Lumpur Panas Tepat
Rabu, 13 Sep 2006 20:56 WIB
Jakarta - Indonesian Petroleum Association (IPA) menilai keluarnya Keppres Nomor 13/2006 tentang Pembentukan Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Porong, Sidoarjo dinilai tepat. Sudah saatnya masalah ini diambil alih oleh pemerintah tanpa mengesampingkan tanggung jawabnya Lapindo."Tanggung jawab tetap Lapindo. Sementara penanggulangan terhadap dampak yang muncul, seperti dampak ekonomi, sosial dan politik, diambil alih pemerintah. Sebab, jika pemerintah yang melakukannya punya dasar yang kuat. Musibah yang begitu besar seperti ini memang sudah seharusnya diambil alih pemerintah," kata Supramu Santosa, Vice President IPA kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/9/2006).Dia menilai upaya yang telah dilakukan Lapindo dalam menanggulangi korban semburan lumpur dinilai sudah maksimal. "Setiap hari, Lapindo mengerahkan ratusan truk dan alat-alat berat untuk membangun kolam-kolam lumpur, meninggikan jalan tol, untuk menanggulangi semburan lumpur. Langkah itu luar biasa," katanya. Apalagi, kata Supramu, semua itu dilakukan dalam keadaan darurat dimana Lapindo terus berpacu dengan luapan lumpur serta tekanan-tekanan secara politis.Terlepas dari perdebatan salah atau tidaknya Lapindo, kata dia semua pihak harus menghargai upaya Lapindo itu. "Musibah ini sudah jauh di luar kemampuan satu perusahaan untuk mengatasinya," ujarnya.Menurutnya, tidak ada satu perusahaan, bahkan perusahaan multinasional sekalipun yang benar-benar siap menghadapi keadaan yang demikian. "Jika perusahaan lain yang mengalami kejadian serupa, saya pikir akan mengambil tindakan dan cukup selesai dengan kemampuannya," cetusnya.
(mar/mar)











































