Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI), Indah Anggoro Putri mengatakan, hingga Rabu kemarin, belum ada pelaporan pengaduan dari karyawan terdampak PHK Gunung Agung.
"Gunung Agung belum melapor sampai kemarin. Saya cuma pantau lewat dinas katanya mereka sedang berunding dan owner manajemen akan menyelesaikan, sesuai hak-hak ketenagakerjaan. No worry," katanya, saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2023).
Atas dasar tersebutlah, ia menilai, tidak ada perselisihan yang terjadi dalam proses PHK yang tengah dilakukan oleh Toko Buku Gunung Agung. Selain itu, berdasarkan pemantauannya, hingga saat ini semua masih berjalan baik.
"Kalau nggak ada yang ngadu, berarti memang fine. Dan kita pantau memang fine," kata Indah.
"Nggak ada (perselisihan), jangan mikir setiap PHK ada perselisihan," imbuhnya.
Indah menegaskan, tidak semua PHK berujung pada perselisihan. Dalam hal ini, selagi pihak perusahaan dengan para pekerjanya memperoleh kesempatan, menurutnya perselisihan tidak akan terbentuk. Apalagi, merujuk pada kasus Toko Buku Gunung Agung, perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikannya.
"Setiap PHK bukan berarti masalah, kalau pengusaha sudah bisa menyelesaikan semua tanggung jawab, hak-haknya disiapkan. Tidak semua PHK itu ribut, itu harus dipahami," kata Indah.
"Sekali lagi setiap PHK memang sepakat, terutama harus sepakat, diberitahukan tidak mendadak, kemudian sepakat. Pengusaha sanggup memenuhi semua hak pekerja sesuai peraturan & sesuai PKB (Perjanjian Kerja Bersama), ya sudah. Tidak berani berselisih," lanjutnya.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya PT GA Tiga Belas, perusahaan yang membawahi Toko Buku Gunung Agung mengumumkan akan menutup seluruh toko/outlet yang tersisa pada akhir tahun ini. Keputusan itu diambil karena perusahaan tidak bisa bertahan di tengah kerugian yang semakin besar.
"Pada akhir tahun 2023 ini kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," kata Manajemen PT GA Tiga Belas dalam keterangan resmi, Minggu (21/5/2023).
"Penutupan toko/outlet tidak hanya kami lakukan akibat dampak dari pandemi COVID-19 pada tahun 2020 saja, karena kami telah melakukan efisiensi dan efektivitas usaha sejak tahun 2013," tuturnya.
Selain itu, Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia juga melaporkan kalau Toko Buku Gunung Agung juga baru-baru ini melakukan PHK terhadap 350 karyawan secara sepihak. Manajemen perusahaan pun membantah jika itu dilakukannya secara sepihak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (das/das)