3 Fakta Nasabah PT Rifan Ngaku Kena Tipu Investasi Nyaris Rp 2 M

3 Fakta Nasabah PT Rifan Ngaku Kena Tipu Investasi Nyaris Rp 2 M

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 03 Jun 2023 12:30 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Seorang bernama Daniel mengaku jadi korban dugaan penipuan investasi perdagangan komoditas berjangka. Daniel mengaku rugi hampir Rp 2 miliar karena investasi di PT Rifan Financindo Berjangka.

Kok bisa? Daniel mengaku menjadi korban PT Rifan Financindo Berjangka. Usut punya usut, ternyata kegiatan usaha PT Rifan ini pernah dibekukan Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) lho pada 2022.

Berikut 3 Fakta Nasabah Ketipu PT Rifan:


1. Merasa Dijebak

Daniel bercerita, telah membuka beberapa akun di PT Rifan Financindo Berjangka. Pada 14 Oktober 2021, ia membuka akun RAPW 5913 di AXA Tower dan pada 18 Oktober 2021 membuka akun baru RAPW 5921 di tempat yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daniel diarahkan oleh analis setiap melakukan transaksi. Sebelumnya, ia mendapat informasi harga pasti naik saat pembukaan pasar.

Pada 29 Oktober 2021, ia pun menghubungi analis, namun tidak mendapatkan respons. "Akhirnya saya inisiatif ambil buy 3 lot," katanya kepada detikcom, Jumat (2/6/2023) kemarin.

ADVERTISEMENT

Siang hari, ia dihubungi atasan analis, untuk mengambil 2 lot lagi. Padahal, ia sudah mengambil 3 lot. "Saya kan awam di bidang perdagangan berjangka, saya ambil 2 lot," katanya.

Namun, ia mendapat informasi, harga turun karena dolar Amerika Serikat (AS) menguat. Akhirnya, ia terkena auto liquidation dan ia diminta top up. Namun, karena ia tidak memiliki dana untuk top up akhirnya clear by system.

Dia bercerita, auto liquidation terjadi karena harga tidak sesuai dengan harapan. Dia mengatakan, jika harga tidak sesuai harapan maka ada dua pilihan yakni cut loss atau menahannya dengan risiko biaya inap.

"Kemarin itu akun saya terkunci saya tidak bisa melakukan transaksi, harus top up kan saya tidak selalu siap top up, minimal Rp 100 juta top up. Kalau nanti ketahanan dananya habis ya udah otomatis clear by system ilang," sambungnya.

Ia menduga, ada kesengajaan menjebak nasabah supaya kena auto liquidation. "Ini ada dugaan marketing ini nakal sengaja menjebak nasabah supaya kena auto liquidation dan melakukan top up," ujarnya.

2. Dapat Tawaran Pemulihan Akun

Berikutnya pada 22 Desember 2021, ia bertemu lagi dengan marketing PT Rifan Financindo Berjangka di DBS Tower. Marketing itu mengatakan, bisa memulihkan akun nasabah yang rugi di tempat lain. Ia pun membuka akun RDNI 2814.

Pada 14 Februari 2022 ia membuka aku lagi RDNI 2863 ditambah iming-iming mobil Toyota Fortuner apabila transaksi mencapai 5.500 lot dalam 12 bulan.

"Itu dibilang ada program dapat mobil Fortuner dengan jumlah lot 5.500 dalam jangka waktu 12 bulan saya bisa dapat mobil Fortuner ditambah keuntungan transaksi," katanya.

Singkat cerita, uang yang ia kucurkan itu tidak membuahkan hasil. Justru, ia juga beberapa kali melakukan top up dan uangnya entah ke mana.

Dari sejumlah akun yang dibuka di AXA Tower dan DBS Tower, ia mengaku rugi Rp 1,91 miliar. "Totalnya Rp 1 miliar Rp 910 juta juga di 2 PT Rifan itu," katanya.

3. Pernah Dibekukan Bappebti

Sebelumnya diberitakan, pada 2022 lalu Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membekukan kegiatan usaha Pialang Berjangka PT Rifan Financindo Berjangka. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.

Dalam keterangan resmi Bappebti disebutkan pembekuan kegiatan ini karena PT Rifan Financindo Berjangka dinilai tidak melakukan perbaikan atas sanksi administratif yang diberikan. Bappebti telah melayangkan peringatan tertulis sebanyak tiga kali.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Bappebti, PT Rifan Financindo Berjangka dalam proses penerimaan nasabah dan proses pelaksanaan transaksi tidak sesuai dengan prosedur," tulis pernyataan tersebut dikutip Selasa (8/3/2022).

(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads