DPR Panggil Ketua KPK & Kepala PPATK Bahas Anggaran 2024

DPR Panggil Ketua KPK & Kepala PPATK Bahas Anggaran 2024

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 07 Jun 2023 15:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri di Jayapura.
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Jonh Roy Purba/detikcom
Jakarta -

Komisi III DPR RI memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana siang ini. Mereka dipanggil untuk membahas rencana kerja dan anggaran (RKA) dan rencana kerja pemerintah (RKP) 2024.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.

Dia mengatakan, Komisi III menjadwalkan pembahasan RKA RKP 2024 terhadap mitra kerja dari 31 Mei hingga 9 Juni 2023. Berdasarkan data yang diterima, ia mengatakan, pagu indikatif KPK sebesar Rp 1,09 triliun. Kemudian, ada usulan tambahan anggaran di 2024 untuk KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan usulan tambahan anggaran 2024 sebesar Rp 249.668.818.000," katanya di Komisi III Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Berikutnya, pagu indikatif PPATK 2024 sebesar Rp 242,32 miliar. Selanjutnya, ada usulan tambahan anggaran sebesar Rp 84,38 miliar.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat ini, dia mengatakan, Komisi III ingin mengetahui program dan kegiatan apa saja untuk anggaran 2024 tersebut.

"Komisi III ingin mengetahui akan digunakan untuk program dan kegiatan apa saja anggaran tahun 2024 tersebut," ujarnya.

Lihat juga Video: KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bupati Pemalang Mengalir ke Parpol

[Gambas:Video 20detik]



(acd/das)

Hide Ads