Naik Bus yang Satu Ini Wajib Bawa Paspor, Kok Bisa?

Naik Bus yang Satu Ini Wajib Bawa Paspor, Kok Bisa?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 08 Jun 2023 11:18 WIB
Ilustrasi Bus
Foto: Dok. Shutterstock
Jakarta -

PO Bus Bagong atau PT Bagong Dekaka Makmur merupakan perusahaan otobus yang menyediakan layanan bus Antar Lintas Batas Negara (ALBN). Naik bus Bagong bagaikan naik pesawat ke luar negeri, pasalnya penumpang wajib membawa paspor karena telah melalui perbatasan negara.

Bus ini sendiri melayani rute Kupang (Nusa Tenggara Timur) ke Dili (Timor Leste). Nah karena rute bus ini melintasi perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste maka penumpang diwajibkan membawa paspor.

PO Bagong menawarkan perjalanan dari Kupang ke Dili dengan harga tiket Rp 350 ribu dan waktu tempuhnya sekitar 11 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harga tiket dari Kupang ke Dili Rp 350 ribu. Jarak tempuh kurang lebih 11 jam. Syarat perjalanan membawa paspor dan kartu identitas," kata customer service PO Bagong ketika dihubungi detikcom, Kamis (8/6/2023).

Bus Bagong ALBN ini berangkat pukul 07.00 WIB dari Terminal Bimoku, Kupang. Rute yang dilewati mulai dari Kupang, Soe, Kefamenanu, hingga Atambua. Kemudian melintas di PLBN Mota'ain sebagai check point antar negara.

ADVERTISEMENT

Kemudian bus melanjutkan perjalanan ke Timor Leste, mulai dari Maubara, Liquica, Tibar, hingga ujungnya di Deli.

Bagi yang mau memesan bus ini bisa langsung menghubungi customer service PO Bagong ALBN. Informasi terkait bisa didapatkan lewat akun Instagram @bagongalbn.

Simak juga Video: Pemohon Paspor Umrah Kini Tak Perlu Minta Rekomendasi dari Kemenag

[Gambas:Video 20detik]



(hal/fdl)

Hide Ads