Cara Daftar PKH (Program Keluarga Harapan) 2023, Mudah Melalui HP

Cara Daftar PKH (Program Keluarga Harapan) 2023, Mudah Melalui HP

Naja Sarjana - detikFinance
Minggu, 11 Jun 2023 06:17 WIB
Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial.
Foto: dinsos.metrokota.go.id
Jakarta -

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan sosial oleh pemerintah sejak tahun 2007. Program PKH ini merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menanggulangi kemiskinan.

PKH membuka akses bagi keluarga miskin, khususnya ibu hamil dan anak-anak untuk memanfaatkan berbagai layanan kesehatan dan pendidikan di sekitar tempat tinggalnya.

Simak cara daftar PKH 2023 yang mudah dan bisa kamu akses melalui HP berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Daftar PKH 2023

Berikut ini adalah cara daftar PKH yang bisa kamu lakukan menggunakan HP:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP.
  2. Lakukan registrasi melalui aplikasi.
  3. Isi data sesuai dengan yang diminta secara lengkap.
  4. Masuk ke "Daftar usulan".
  5. Klik "Tambah Usulan".
  6. Isi data diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis bansos PKH.
  7. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi.

Perlu diketahui bahwa bansos PKH tidak akan cair secara instan karena harus melalui proses verifikasi dan validasi data terlebih dahulu. Harap menunggu dengan sabar hingga keluar hasil verifikasi dan validasi data.

ADVERTISEMENT

Kriteria Penerima PKH

Sebelum mendaftar PKH, kamu perlu mengetahui kriteria penerima PKH terlebih dahulu. Berikut ini adalah kriteria penerima PKH.

  1. Ibu hamil/nifas
  2. Ibu dengan anak balita
  3. Anak usia 5-7 tahun (pra sekolah)
  4. Anak usia 7-12 tahun (SD/MI/Paket A/SDLB)
  5. Anak usia 12-15 tahun (SLTP/MTs/Paket B/SMLB)
  6. Anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (termasuk anak dengan disabilitas).

Itulah cara daftar PKH yang bisa kamu lakukan dengan mudah menggunakan HP. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(inf/inf)

Hide Ads