Mahfud Bakal Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang ke Kemenkeu

Mahfud Bakal Bantu Jusuf Hamka Tagih Utang ke Kemenkeu

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 11 Jun 2023 16:49 WIB
Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Rapat dihadiri Menko Polhukam, Menkeu hingga Kepala PPATK, Selasa (11/4/2023).
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merespons pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang meminta bantuan kepadanya agar utang pemerintah segera dicairkan. Mahfud minta agar utang tersebut langsung ditagihkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud mengatakan siap membantu jika diperlukan bantuan teknis dalam pencairan utang pemerintah kepada Jusuf Hamka melalui perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu, misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu," katanya dalam YouTube yang disiarkan Kemenpolhukam, Minggu (11/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menyebut utang pemerintah kepada Jusuf Hamka mungkin saja benar adanya karena daftar utang yang dianalisis pemerintah banyak. Jika itu sudah ditetapkan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah tetap (inkracht), maka pemerintah berhak membayar.

"Kalau memang ada, berdasarkan keputusan tim yang kami bentuk dan berdasarkan arahan presiden dalam 2 kali kesempatan rapat resmi, itu supaya ditagih ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Keuangan memang wajib membayar karena itu kewajiban hukum negara dan atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap pihak-pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah pula," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kemenkopolhukam sendiri berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk tim bersama Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan lainnya untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang mempunyai piutang kepada pemerintah.

"Presiden Republik Indonesia telah menugaskan saya untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat," ucap Mahfud.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads