Ikuti Kemenhub, Penumpang Boleh Tak Pakai Masker di Bandara Soetta Cs

Ikuti Kemenhub, Penumpang Boleh Tak Pakai Masker di Bandara Soetta Cs

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 12 Jun 2023 15:49 WIB
Terminal 3 Bandara Soetta
Terminal 3 Bandara Soetta. Foto: Syanti Mustika/detikcom
Jakarta -

Kementerian Perhubungan baru saja mengeluarkan ketentuan syarat perjalanan terbaru. Dalam aturan baru ini, penggunaan masker tidak lagi diwajibkan.

Seluruh bandara PT Angkasa Pura II mulai hari ini akan menerapkan ketentuan yang ada di dalam aturan baru tersebut. VP of Corporate Communications AP II Cin Asmoro mengatakan SE Nomor 16/2023 itu diterapkan di 20 bandara yang dikelola perseroan.

"Seluruh bandara PT Angkasa Pura II beroperasi dengan mematuhi regulasi, termasuk regulasi yang diberlakukan di tengah masa transisi endemi COVID-19. Adapun Kemenhub telah menerbitkan SE Nomor 16/2023, dan sejalan dengan ini maka protokol kesehatan bagi penumpang pesawat di bandara AP II merujuk ke SE tersebut," ujar Cin Asmoro dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan SE Nomor 16/2023, penumpang pesawat rute domestik dan internasional dianjurkan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.

Kemudian, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat. Penumpang pesawat dianjurkan tetap memakai masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19.

ADVERTISEMENT

Sementara, bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

"Sesuai SE Nomor 16/2023, penumpang pesawat dianjurkan membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala," jelas Cin Asmoro.

AP II saat ini mengelola 20 Bandara, yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Deli Serdang), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), dam Husein Sastranegara (Bandung).

Kemudian ada juga Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), hingga Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).

(hal/das)

Hide Ads