Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) semakin panas terkait utang negara melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk.
Alih-alih pemerintah membayar, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban justru mengungkapkan bahwa grup usaha CMNP masih memiliki kewajiban utang ke negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Nggak ingat angkanya, ratusan miliar, grup Citra ya, terkait BLBI juga," kata Rionald kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rio merinci gugatan dari Jusuf Hamka sudah diajukan sejak 2004, sampai akhirnya maju ke peninjauan kembali (PK) pada 2010. Meski begitu, ia menyebut pihaknya masih harus memastikan secara detail tuntutan tersebut.
"Sebagaimana diketahui ada banyak tuntutan sejenis kepada pemerintah. Intinya kita pastikan dulu, yang punya negara itu sudah tuntas apa belum. Kalau enggak kan repot," tutur Rio.
Jusuf Hamka Bantah Punya Utang BLBI
Jusuf Hamka bantah memiliki kewajiban utang ke negara. Ia memastikan perusahaannya bersih dari utang.
"Bohong, mana ada, periksa aja. Nggak benar itu, nggak ada, kalau ada sudah ditagih dan kita nggak ada penagihan apa-apa. Nggak ada, bersih itu CMNP," kata Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka memastikan CMNP tidak memiliki utang BLBI. Jika benar ada, ia mengaku akan menggantinya 100x lipat lebih banyak.
"Citra Marga nggak pernah punya utang BLBI, clear. Kalau Citra Marga ada utang BLBI, saya ganti 100x," ucapnya.
Jusuf Hamka juga membantah jika terafiliasi dengan Bank Yama milik Tutut Soeharto. "Kalau Citra yang lain saya nggak tahu, CMNP ini kan public company, bukan Tutut punya. Kalau Citra yang lain punya Mba Tutut itu urusan lain, ini kan beda entitas," tegasnya.
(aid/kil)