Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan, pemerintah memiliki hak tagih Rp 775 miliar terhadap tiga perusahaan terafiliasi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Ketiga perusahaan itu memiliki hak tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada saat dimiliki Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut.
"Tiga perusahan Bu Tutut yang lain punya utang ke bank, berbagai bank, BLBI. Jadi yang kita lihat kondisi pada saat itu. Saat terjadinya pinjaman, pada 1998 itu," kata Yustinus, kepada detikcom, Selasa (13/6/2023).
Yustinus menjelaskan, hingga saat ini utang tersebut belum dibayarkan. Oleh karena itu, pemerintah hendak menagih hak tagih BLBI tersebut kepada perusahaan terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, ia juga menjelaskan, CMNP terafiliasi denganTutut lantaran adanya kepemilikan saham di Bank Yama. Dulunya,Tutut menjadi pemegang saham mayoritas di Bank Yama. Sementara, CMNP menaruh deposito pada bank tersebut.
Nama Jusuf Hamka Ikut Terseret?
Terkait polemik ini, nama pengusaha Jusuf Hamka ikut terseret dalam persoalan ini. Sebab CMNP digadang-gadang merupakan perusahaan miliknya.
Namun Yustinus menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum bisa memastikan hal tersebut. Sebab Kementerian Keuangan tidak menemukan status Jusuf Hamka sebagai pemilik CMNP.
"Nah nanti tolong tanyakan, kami sendiri juga ngecek dalam CMNP yang terbaru tidak ada nama Pak Jusuf Hamka, baik sebagai pemegang saham, komisaris, maupun direksi. Jadi kami tidak tahu posisi beliau sebagai apa. Ini perlu diperjelas. Karena pemerintah dalam hal ini berurusannya dengan CMNP," terang Yustinus.
Mengutip data profil perusahaan di pasar modal, saat ini struktur pemegang saham pengendali CMNP adalah BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch dengan kepemilikan sebesar 58,95%. Perusahaan itu merupakan perusahaan cangkang yang terdaftar di Singapura.
Belum bisa dipastikan siapa sosok di balik BP2S SG/BNP Paribas Wealth Management Singapore Branch. Ada beberapa kemungkinan termasuk perusahaan cangkang itu dimiliki Tutut atau Jusuf Hamka.
Namun jejak kepemilikan Jusuf Hamka di CMNP terlacak dari status kepemilikan atas nama 2 orang anaknya dengan total 9,35%. Rinciannya, Fitria Yusuf sebesar 4,42% dan Feisal Hamka sebesar 4,93%.
Di sisi lain, yang jelas saat ini sosok yang memimpin CMNP ada anak Jusuf Hamka yakni Feisal Hamka yang menduduki posisi sebagai Komisaris Utama dan Fitria Yusuf sebagai Direktur Utama CMNP.
Disclaimer: Berita ini mengalami perubahan judul dari yang tadinya 'Stafsus Sri Mulyani Ungkap Utang Perusahaan Jusuf Hamka ke Negara Rp 775 M!' menjadi 'Kemenkeu Tagih Rp 775 M ke 3 Perusahaan Terafiliasi CMNP, Nama Jusuf Hamka Terseret?'. Perubahan karena adanya tambahan informasi dari Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
Simak Video 'Jusuf Hamka Mau Kasih Rp 100 M ke Pejabat Kemenkeu Jika Terbukti Berutang':