Pekerjaannya Terancam, Buruh Rokok Minta Hal Ini ke DPR

Pekerjaannya Terancam, Buruh Rokok Minta Hal Ini ke DPR

Ahmad Syahri Wijayanto - detikFinance
Selasa, 13 Jun 2023 17:32 WIB
Gedung DPR
Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Penolakan FSP RTMM-SPSI juga telah mendapatkan dukungan dari masyarakat melalui petisi yang sudah ditandatangani lebih dari 60 ribu orang. "Untuk itu kami mendesak agar anggota Dewan yang terhormat, khususnya Panja Komisi IX, untuk mengeluarkan pengaturan tembakau dari RUU Kesehatan," pintanya.

Sebelumnya, secara terpisah, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mempertanyakan masuknya pasal-pasal tembakau dalam RUU Kesehatan. Sebab, menurutnya, RUU Kesehatan sejatinya dirancang dengan tujuan memperbaiki tata kelola kesehatan masyarakat dan bukan mengatur terkait komoditas tertentu.

"Saya menyimpulkan bahwa pertanyaannya, ada apa Kementerian Kesehatan menyisipkan pasal ini? Ini penggelapan pasal namanya. Penggelapan pasal yang tidak menjadi domain daripada undang-undang ini karena undang-undang ini mengatur tata kelola kesehatan," ujarnya usai diskusi Forum Legislasi dengan tema "Mengkaji Lebih Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan" di Gedung DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu Firman yang merupakan anggota DPR dari Partai Golkar ini mencurigai adanya motif atau kepentingan tertentu di balik hadirnya pasal-pasal yang membahas komoditas tembakau dalam RUU Kesehatan.


(fdl/fdl)

Hide Ads