Kemenkeu Ungkap Utang Ratusan Miliar 3 Perusahaan Terafiliasi CMNP

Kemenkeu Ungkap Utang Ratusan Miliar 3 Perusahaan Terafiliasi CMNP

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 14 Jun 2023 07:30 WIB
Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo
Yustinus Prastowo - Foto: Anisa Indraini/detikcom

Respons Taruhan Jusuf Hamka

Di kesempatan berbeda, Jusuf Hamka sempat bertaruh, akan membayar 100 kali lipat lebih banyak apabila CMNP terbukti punya utang ke negara. Menanggapi hal ini, Yustinus menekankan, tidak perlu ada pertaruhan.

"Saya kenal baik pak Jusuf Hamka. Jadi saya rasa tidak perlu taruhan benar salah, kalah menang saya akan traktir kopi Pak Jusuf Hamka nanti, jadi tidak ada masalah. Jadi ini bukan masalah personal tapi masalah institusi," ujar Yustinus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mohon dapat dipastikan juga agar tidak personal, seolah olah ini Kementerian Keuangan versus Jusuf Hamka. Padahal kami berperkara dengan CMNP dan beberapa afiliasi," imbuhnya.

Menurut Yustinus, pembayaran utang deposito ini merupakan masalah antara CMNP dengan negara, melalui Bank Yama, perusahaan milik Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto. Dari sana, diperoleh bukti CMNP terafiliasi dengan perusahaan Ibu Tutut tersebut.

ADVERTISEMENT

"Fakta afiliasi terjadi pada 1998, ketika terjadi perikatan, baik penyaluran kredit maupun penempatan deposito. Termasuk pinjaman-pinjaman dari 3 perusahaan terafiliasi tersebut yang kita cek juga kepemilikan saham mayoritasnya Siti Hardiyanti Rukmana. Tentu pada waktu itu," ujarnya.


(kil/kil)

Hide Ads