Meskipun perencanaan keuangan sudah dipersiapkan dan direncanakan secara matang. Namun setiap orang tidak bisa menghindari dari suatu kejadian yang membebankan finansial antara lain, kendaraan rusak mendadak, jatuh sakit, dan musibah lainnya yang menguras isi dompet.
Kondisi tersebut menyebabkan seseorang membutuhkan dana sesegera mungkin. Jika begini gadai barang bisa menjadi solusi bagi yang membutuhkan dana dengan cepat. Selain kendaraan bermotor, emas merupakan salah satu yang dapat digunakan sebagai jaminan. Namun bagaimana jika kondisi emas yang akan digadaikan rusak dan surat-suratnya hilang, apakah tetap bisa diterima?
Emas Patah dan Tanpa Surat Bisa Digadaikan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perhiasan yang patah atau rusak, serta tidak memiliki surat bukan berarti tidak bisa diuangkan. Hanya saja, nilai emas yang rusak dan patah biasanya akan turun ketika dijual kembali. Karenanya harga perhiasan Anda mungkin lebih rendah dari perkiraan harga di pasaran.
Selain kondisi emas, kelengkapan surat atau sertifikat juga menjadi faktor yang mempengaruhi harga jual perhiasan emas. Emas yang tidak memiliki surat pembelian kemungkinan harga jualnya lebih rendah.
Gadai Emas Patah dan Tanpa Surat di Pegadaian
Salah satu tempat untuk menggadaikan barang yaitu melalui Pegadaian. Untuk bisa gadai barang, termasuk perhiasan emas, syarat yang harus dipenuhi nasabah yaitu membawa fotokopi kartu identitas pribadi yang masih berlaku, membawa barang jaminan, dan menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Jika ingin menggadaikan emas, tak perlu cemas. Karena Pegadaian menerima emas tanpa surat toko sebagai jaminan. Hal ini karena Pegadaian memiliki cara dan standar sendiri untuk menentukan nilai dan keaslian perhiasan emas Anda.
Perlu diketahui, Pegadaian memiliki produk yaitu Pegadaian Gadai Emas. Pinjaman dengan skim gadai ini diberikan kepada semua nasabah untuk memenuhi kebutuhan produktif atau konsumtif. Dengan agunan yang salah satunya berupa perhiasan emas dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda bisa mendapatkan jumlah pinjaman mulai dari Rp50.000 hingga Rp500.000.000. Mudah bukan?
Sebelumnya dijelaskan perhiasan emas yang patah dan tanpa surat akan membuat nilainya turun. Namun hal ini tidak berlaku di pegadaian. Karena perhiasan yang penyok atau bahkan patah masih dapat digadaikan.
Sementara nasabah yang tidak memiliki kelengkapan surat perhiasan, maka tidak akan mengurangi nilai emas yang digadaikan. Sebab yang dinilai adalah nilai emas itu sendiri, bukan semata-mata surat toko emasnya.
Sebagai informasi jika Anda ingin menggadaikan emas tanpa surat, masih ada kesempatan untuk bisa mendapatkan harga terbaik. yaitu dengan memantau harga emas. Jika harga emas mengalami kenaikan, maka itu saat yang tepat untuk menggadaikan perhiasan emas Anda.
Sebagai gambaran berikut rangkuman mengecek harga emas Antam per hari ini (14/6/2023). Diketahui, harga emas Antam Retro di Pegadaian 0,5 gram dibanderol Rp 557.000. Sementara untuk emas Antam Retro 1 gram Rp 1.042.000, 2 gram Rp 2.064.000, 3 gram Rp 3.065.000, dan 5 gram Rp 5.093.000. Sedangkan untuk 10 gram Rp 10.121.000, 25 gram Rp 25.160.000, 50 gram Rp 50.229.000, dan 100 gram Rp 100.366.000.
Setiap pembelian emas akan dikenakan pajak sebesar 0,45% jika membelinya secara langsung di Antam. Kebijakan pajak ini sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Keuangan 34/PMK.010/2017. Tarif berlaku jika menyertakan nomor NPWP, sedangkan bagi Anda yang tidak memiliki NPWP, maka pembelian emas akan dikenakan biaya sebesar 0,9 persen.
Namun untuk pembelian emas di Pegadaian harga yang tertera sudah dikenakan pajak. Bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi emas bisa memanfaatkan Tabungan Emas dari Pegadaian. Di Pegadaian Digital, tersedia emas mulai dari 0,01 gram yang bisa dibeli seharga Rp 9.820 per hari ini (14/6/2023).
Anda pun bisa menghitung keuntungan berinvestasi emas melalui layanan Simulasi Tabungan Emas. Jika Anda ingin membeli emas dengan sistem angsuran, tersedia pula layanan Simulasi Cicil Emas. Gadai dan investasi emas dengan aman dan nyaman, Pegadaian solusinya.
Lihat juga Video 'Holding Ultra Mikro Bisa Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional':