Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 5,7 triliun yang bersumber dari alokasi cadangan pembiayaan investasi APBN tahun anggaran 2023. PMN itu ditujukan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau IFG sebesar Rp 3 triliun dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Rp 1,193 triliun.
Lalu, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Rp 1 triliun dan PT RNI (Persero) atau IDFOOD Rp 500 miliar. Persetujuan PMN ini diambil setelah masing-masing fraksi memberikan pandangannya.
"Pada intinya dapat menyetujui PMN untuk keseluruhan 4 BUMN," kata Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal katanya di Komisi VI DPR Jakarta, Kamis (15/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persetujuan suntikan modal negara ini juga tertuang dalam kesimpulan rapat. Adapun rinciannya, PMN untuk IFG sebesar Rp 3 triliun dalam rangka penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya.
Lalu, PMN untuk InJourney sebesar Rp 1,193 triliun rangka pembangunan infrastruktur KEK Mandalika dan Sanur. Kemudian, PMN sebesar Rp 1 triliun pada Reasuransi Indonesia Utama akan ditujukan untuk risk mitigation perusahaan reasuransi dalam negeri.
Berikutnya, PMN sebesar Rp 500 miliar untuk RNI dalam rangka investasi dan modal kerja.
"Oke ya setuju ya?" ujar Hekal disertai ketukan palu.
Selanjutnya, dalam kesimpulan rapat juga tertulis Komisi VI meminta Menteri BUMN memperhatikan catatan-catatan fraksi terkait PMN yang bersumber dari alokasi cadangan pembiayaan investasi APBN tahun anggaran 2023.
Lihat juga Video: Mau Bisnis SPKLU? Modal Mulai Rp 50 Jutaan Sudah Bisa Loh!