Alhamdulillah... Lawson Akhirnya Kantongi Sertifikat Halal

Alhamdulillah... Lawson Akhirnya Kantongi Sertifikat Halal

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 16 Jun 2023 11:14 WIB
Lawson Akhirnya Kantongi Sertifikasi Halal dari MUI
Alhamdulillah... Lawson Akhirnya Kantongi Sertifikasi Halal/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Tangerang -

PT Lancar Wiguna Sejahtera atau Lawson Indonesia telah mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Sertifikat halal yang didapat Lawson Indonesia ini dengan predikat kategori A (sangat baik/excellent). Hal ini ditandai seremoni penyerahan sertifikat halal dari MUI kepada Lawson Indonesia Jumat (16/6) di Lawson Ecopolis, Citra Raya Tangerang, Banten.

Presiden Direktur Lawson Indonesia, Madi Mahruf mengatakan, sejak awal Lawson masuk ke Indonesia, pihaknya telah berkomitmen untuk menyediakan produk-produk yang berkualitas dan halal. Hal dilakukan demi kenyamanan hingga keamanan masyarakat dalam mengkonsumsi produk Lawson.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya dengan komitmen itu Lawson mempunyai konsekuensi tidak akan pernah membuat produk-produk yang tidak berkualitas, artinya bukan produk-produk yang tidak higienis dan produk-produk yang tidak memiliki mutu yang baik," kata Madi pada acara penerimaan sertifikat halal.

"Sehingga dengan perjalanan waktu intensitas kita, fokus kita tidak hanya membuat produk-produk yang berkualitas, tetapi juga produk itu harus halal," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Madi menjamin kehalalan dari Lawson ini termasuk dalam produk yang dibuat sendiri, alat-alat yang digunakan, dan proses pembuatan makanan juga suah halal. "Terutama pada produk-produk yang kita buat, baik bekerja dengan principle dan produk yang istilah di kita buat sendiri," jelasnya.

Artinya seluruh menu original Lawson telah mendapatkan sertifikat halal, sebut saja semua jenis oden, karaage, tsukune, chicken teriyaki, seluruh bento, sandwich dan onigiri, serta produk lainnya.

Lawson mengantongi sertifikasi halal dengan nomor Sertifikat Halal ID00410002904730523. Madi lebih lanjut mengatakan hal ini menjadi bukti untuk meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan bagi pelanggan Lawson.

"Terima kasih kepada para pelanggan setia Lawson, yang tetap bersama kami dan menjadi semangat kami untuk selalu menjaga komitmen menyediakan produk halal dan berkualitas serta layak konsumsi bagi masyarakat," tuturnya.

Presiden Direktur Lawson Indonesia, Madi MahrufPresiden Direktur Lawson Indonesia, Madi Mahruf Foto: Aulia Damayanti/detikcom

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama LPPOM MUI, Mutia Anntawati, mengatakan, proses penerbitan sertifikat halal bagi Lawson Indonesia terbilang cukup cepat. Karena biasanya proses sebuah produk atau restoran yang ingin mendapatkan sertifikat halal itu membutuhkan waktu paling cepat 25 hari.

"Proses halal Lawson yang cepat ini, kalau di lihat di aturan pemerintah target proses sertifikasi hala diberikan waktu 15 hari, atau extend 10 hari jadi total 25 hari. Lawson bisa memenuhi target tersebut," jelasnya.

Sebagai informasi, PT Lancar Wiguna Sejahtera merupakan perusahaan pengelola convenience store Jepang yang mengoperasionalkan Lawson di Indonesia. Jumlah toko yang dikelola pada triwulan I-2023 mencapai 238 dan tersebar di wilayah Jabodetabek, Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Lihat juga Video: J.CO Akhirnya Kantongi Halal MUI

[Gambas:Video 20detik]



(ada/ara)

Hide Ads