Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 16 Juni 2023. Hal ini lantaran terdapat rangkaian pelaksanaan tugas yang sudah teragendakan sebelumnya.
Ia meminta dilakukan penjadwalan ulang dan telah mengirimkan surat pada KPK Kamis (15/6) kemarin. Pada pokoknya isi surat tersebut menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan Penyelidikan, menegaskan akan koperatif dan berkomitmen datang ke KPK.
"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," ujar Syahrul dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brasil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brasil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti.
Setelah itu, juga terdapat rencana kunjungan ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
"Jadi, Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," lanjutnya.
Menurut Syahrul, ia juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Namun ia berharap ke depannya hukum bisa ditegakkan dengan benar.
"Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap Penyelidikan. Hal itu berarti Penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana.
"Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK," pungkasnya.
Lihat juga Video: Bakal Diperiksa KPK, Syahrul: Sejumlah Pihak Kaitkan dengan Politik