Nama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang energi, Pertamina, terseret kasus pelemparan anjing hidup ke rawa berisi buaya yang viral di media sosial. Tragedi ini terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengecam keras kejadian tersebut. Ia menyampaikan, Pertamina telah mendiskusikan perkara ini. Harapannya, para pelaku akan diberi tindakan tegas.
"Saya sangat terkejut, dan marah. Ketika perlakuan kepada binatang, termasuk yang di berita, dan kebanyakan ada di Indonesia. Harus dijaga," kata Erick saat ditemui di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya melihat kejadian diskusi dengan direksi Pertamina, untuk mengambil tindakan tegas, setegas-tegasnya! Karena ini ada UU Perlindungan Binatang. Apakah kucing-kelinci, apakah semua itu harus ada perlindungan yang tetap," tambahnya.
Di sisi lain, Erick menegaskan, para pelaku bukanlah karyawan Pertamina. Diduga pelaku terdiri atas sekitar tiga orang karyawan subkontraktor yang menggarap pekerjaan untuk PT Pertamina Hulu Indonesia.
"Individu ataupun perusahaan yang saya cek itu bukan Pertamina, tapi kontraktor yang ada di Nunukan. Saya minta tindakan tegas! Karena ini biadab," tegasnya.
Pertamina Tarakan Buka Suara
Sementara itu, Senior Manager Relations Pertamina EP (PEP) Tarakan Field, Farah Dewi menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian tersebut dan menegaskan tidak membenarkan kejadian tersebut.
"Pertamina EP (PEP) Tarakan Field menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan tidak dapat membenarkan sama sekali perilaku penganiayaan hewan yang terjadi di Kelurahan Nunukan Barat, Kec. Nunukan, Kab. Nunukan yang videonya viral," kata Farah dalam keterangan tertulis.
Di sisi lain, Farah menekankan, para pelaku bukanlah pekerja di PP Tarakan Field. Kejadian tersebut juga tidak berada di wilayah operasi perusahaan.
"Para pelaku bukanlah pekerja di PEP Tarakan Field dan kejadian tersebut tidak berada di wilayah operasi perusahaan," ujar Farah.
Farah menambahkan, PEP Tarakan Field akan terus mendorong Perusahaan yang mempekerjakan para pelaku untuk mengambil langkah yang diperlukan. Dalam hal ini termasuk juga dengan meminta pertanggungjawaban pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"PEP Tarakan akan terus menjalanlan komitmen untuk melindungi keselamatan manusia dan lingkungan hidup dalam setiap kegiatan operasi dan bisnis perusahaan," pungkasnya.
(das/das)