Penuhi Panggilan KPK, Mentan Pastikan Program di Kementan Sesuai Prosedur

Penuhi Panggilan KPK, Mentan Pastikan Program di Kementan Sesuai Prosedur

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 19 Jun 2023 16:45 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan, Senin (91/6/2023). Usai dimintai keterangan, Yasin langsung meninggalkan gedung KPK.
Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Ia dipanggil karena ada dugaan korupsi.

Syahrul menegaskan pemenuhan panggilan KPK hari ini sekaligus langkah koperatif yang dilakukan dirinya atas dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian. Ia mengaku siap jika akan dibutuhkan kembali untuk dimintai keterangan.

"Alhamdulillah saya diperiksa profesional. Saya tetap akan koperatif kapanpun dibutuhkan saya siap. Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP dan prosedur," ujar Syahrul dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Syahrul menegaskan selama ini Kementan sudah menjalankan berbagai kegiatan dan program pertanian sesuai prosedur dan aturan yang ada.

"Di sela pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, saya memastikan Kementerian Pertanian telah menjalankan program sesuai dengan prosedur," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, diketahui KPK telah mengundang Syahrul Yasin Limpo sebanyak dua kali. Namun Syahrul Yasin Limpo tidak hadir.

Syahrul mengatakan ketidakhadirannya dalam panggilan KPK karena harus memenuhi tugas negara, pertama rapat kerja dan kedua harus mewakili Indonesia dalam pertemuan Menteri Pertanian G20 di India.

"Dua kali saya dipanggil itu dalam kegiatan negara, dimana saya rapat kerja dan juga kegiatan penas. Yang terakhir saya ke India di forum G20. Dan banyak pertemuan yang harus dilakukan atas nama negara. Tapi hari ini saya alhamdulillah bisa memenuhi panggilan KPK," jelasnya.

(ada/ara)

Hide Ads