Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki pucuk pimpinan baru. Hal itu merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 77/ TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BKN.
Dalam beleid yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, menunjuk Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Haryomo Dwi Putranto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, menggantikan pejabat Plt Kepala BKN sebelumnya yakni Analis Kebijakan Ahli Utama BKN Bima Haria Wibisana.
"Terima kasih atas dukungannya selama saya menjabat sebagai Kepala di BKN," kata Bima dalam acara serah terima jabatan, Senin (19/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima berpesan agar institusi BKN tetap merawat profesionalisme, kekompakan, dan kerja sama terutama dalam meningkatkan kinerja organisasi.
Dalam kesempatan itu, Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengajak jajaran BKN baik di pusat maupun Kantor Regional untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi BKN, khususnya dalam konteks pembangunan SDM ASN ke depan secara profesional.
Ia juga menyebutkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang perlu ditangani BKN, mulai dari penguatan pembinaan ASN, tata kelola pelayanan kepegawaian, sampai regulasi manajemen ASN.
Sedikit tentang Haryomo, ia merupakan lulusan sarjana Administrasi Negara di Universitas Sebelas Maret pada tahun 1991. Kemudian ia melanjutkan studi S2 pada jurusan Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada.
(aid/das)