AXA Mandiri Unit Syariah berkolaborasi dengan Dompet Dhuafa dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menyalurkan wakaf dari manfaat polis Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah. Dana ini digunakan untuk melengkapi fasilitas praktik Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) Budi Bakti, tepatnya dalam pembangunan laboratorium STIM Budi Bakti.
Untuk diketahui, Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah adalah solusi perlindungan asuransi dari AXA Mandiri Unit Syariah yang memiliki fitur wakaf. Fitur ini sejalan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah.
Direktur AXA Mandiri Uke Giri Utama mengungkapkan fitur wakaf menjadi pilihan menarik untuk meningkatkan kesadaran berasuransi masyarakat. Pihaknya menyediakan produk wakaf asuransi yang menjadi salah satu cara mudah berwakaf bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menerangkan pemegang polis asuransi syariah dapat mewakafkan manfaat asuransi yang dimilikinya maksimal sebesar 45% santunan atau mewakafkan manfaat investasi sebesar maksimal 30% dari nilai tunai yang diklaim setelah pemegang polis meninggal atau mengalami risiko. Dana wakaf nantinya akan diserahkan ke nazhir yang bekerja sama dengan AXA Mandiri.
"Perlindungan asuransi syariah tidak hanya memberikan manfaat proteksi dan perencanaan keuangan sesuai prinsip syariah. Namun juga memberi kemudahan beramal melalui fitur wakaf sehingga solusi perlindungan asuransi tersebut tidak hanya bermanfaat untuk pemegang polis, namun juga bagi sesama, serta meraih pahala yang tidak terputus," tutur Uke dalam keterangan tertulis, Selasa (20/6/2023).
![]() |
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah memiliki keunggulan berupa perlindungan terhadap risiko meninggal dunia akibat kecelakaan saat melakukan ibadah haji atau umrah berupa tambahan 100% santunan asuransi. Selain itu, ada manfaat meninggal dunia karena sebab apapun, manfaat badal haji, dan pemulasaran jenazah.
Adapun Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah ini dapat ditemukan di cabang Bank Syariah Indonesia (BSI). Perlindungan dengan alokasi dana untuk wakaf ini memiliki tiga kelebihan utama, yakni memberikan manfaat asuransi yang menyeluruh, memaksimalkan perencanaan keuangan yang tepat untuk memastikan manfaat perlindungan bagi keluarga/ahli waris di masa depan, serta menyediakan fitur wakaf secara sistematis untuk membantu sesama sesuai dengan prinsip syariah.
Perolehan Wakaf di Indonesia
Sebagai informasi, Badan Wakaf Indonesia mencatat perolehan wakaf uang mencapai Rp 1,4 triliun per Maret 2022. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan perolehan wakaf uang yang terkumpul sepanjang 2018 - 2021 senilai Rp 855 miliar.
Sedangkan untuk tanah wakaf, Sistem Informasi Wakaf Kemenag (2022) mencatat jumlahnya di Indonesia sudah tersebar di 440,5 ribu titik dengan total luas mencapai 57,2 hektare.
Mengingat tingginya perolehan wakaf di Tanah Air, GM Wakaf Dompet Dhuafa Bobby P Manullang mengatakan setiap pengelola wakaf pasti memiliki kendala. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antar pengelola wakaf agar dapat mengoptimalkan wakaf supaya lebih produktif.
"Jika wakaf produktif dioptimalkan, maka akan lebih banyak memberikan manfaat bagi mauquf alaih (penerima manfaat). Tidak hanya antar nazhir, kolaborasi juga diperlukan dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga-lembaga swasta, maupun masyarakat. Sebuah potensi besar tidak akan berjalan sendiri tanpa kolaborasi dengan pihak lain," ujar Bobby.
Ia menyebut wakaf sebagai instrumen ekonomi Islam berdampak besar jika dioptimalkan sebagai salah satu instrumen ekonomi negara. Untuk itu, Dompet Dhuafa mengajak masyarakat memperbanyak literasi tentang kebaikan-kebaikan wakaf.
Bobby menambahkan Dompet Dhuafa pun mengelola wakaf secara produktif. Tidak hanya dari segi manfaat charity, namun juga mengembangkan manfaat ekonomi. Dengan begitu, wakaf akan menjadi alat untuk bisa memberantas persoalan-persoalan kemiskinan masyarakat duafa.
(prf/ega)