Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas BLBI) sudah melakukan pemanggilan terhadap Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto) terkait piutang negara Rp 700-an miliar yang belum dibayar. Pemanggilan tersebut hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan terkait pertemuan tersebut belum ditemukan kesepakatan untuk pembayaran utang.
"Kita sudah lakukan pemanggilan (ke Tutut Soeharto), yang datang kuasa hukum. (Hasilnya) belum ada kesepakatan," kata Rionald dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan yang masih memiliki utang ke negara dan terafiliasi dengan Tutut Soeharto adalah PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.
Rionald menyebut pihak Tutut Soeharto tidak memberikan jaminan apapun ke negara sehingga pemerintah tidak bisa melakukan penyitaan aset dalam memenuhi pelunasan utangnya. Oleh karena itu, harta kekayaan lain yang berkaitan sedang ditelusuri.
"3 perusahaan ini tidak ada jaminan. (Harta kekayaan lain) sedang ditelusuri. Sebagaimana debitur lain yang harta kekayaan lainnya kita lihat, kita juga akan lihat. Waktu kita kan nggak banyak," ucapnya.
Sebagai informasi, nama Tutut Soeharto masuk dalam daftar pengutang BLBI yang saat ini menjadi prioritas penanganan Satgas BLBI. Hal itu terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara BLBI tertanggal 15 April 2021.
"Aku nggak ingat detail (jumlah utangnya) karena ada USD juga, totalnya sekitar Rp 700-an miliar," kata Rionald.
(rir/rrd)