Presiden Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan alasan pemerintah menetapkan adanya cuti bersama pada saat hari raya Idul Adha. Pemerintah telah resmi menambahkan dua hari cuti bersama di tanggal 28 dan 30 Juni 2023, momen perayaan Idul Adha sendiri jatuh di tanggal 29 Juni.
Menurutnya penambahan libur Idul Adha dapat mendorong ekonomi di daerah. Khususnya, pada sektor pariwisata. Karena masyarakat kemungkinan akan berpergian ke daerah untuk liburan.
"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, ya diputuskan," sebut Jokowi usai melakukan peninjauan Pasar Parungpung Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).
Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan perubahan pada libur cuti bersama hari raya Idul Adha Tahun 2023. Perubahan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Dalam surat tersebut dijelaskan pertimbangan pemerintah adalah sebagai upaya dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata.
"Serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," tulis SKB tersebut.
Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023 ini hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 202. Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.
(hal/das)