Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan agar pemerintah dapat mencontoh Korea Selatan menyangkut skema penyediaan perumahan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mendorong pengadaan rumah ASN, khususnya untuk para ASN muda.
Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudah Arif Fakrulloh mengatakan, semakin lama para ASN ini memiliki lokasi tempat tinggal yang jauh dari kantornya. Pasalnya, harga hunian di pusat kota semakin hari semakin mahal.
"Problem terbesar ASN muda kita adalah rumah. Karena mencari rumah yang murah, rumahnya jauh dari kantor, akhirnya berdampak panjang. Cost-nya tinggi. Baik waktunya banyak, beli bensin mahal, naik angkutan umum mahal, sehingga waktu untuk keluarga semakin terbatas," katanya, dalam Forum Discussion Grup (FGD), di Sudirman, Rabu (21/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jauh. Yang di daerah juga begitu. Kita mulai perlu memikirkan apakah skemanya nanti BP Tapera, Taspen, itu membenahi sistem perumahan sebagaimana model yang di Korea," sambungnya.
Ia pun bercerita, para ASN baru di Korea bisa tinggal di apartemen secara gratis. Hanya saja, mereka menitip uangnya selama masa tinggal di sana. Besarannya pun bergantung dari luasan tempat tinggalnya.
"Misalnya setiap bulan membayar Rp 1 juta selama 5 tahun. Selama 5 tahun, uang ini dikelola oleh pengelola apartemen, yang di bawah pemerintah, untuk dikembangkan selama 5 tahun," jelasnya.
Setelah 5 tahun tersebut, di tahun ke-5 uang tersebut dikembalikan kepada para ASN terkait untuk membayar uang muka rumah. Sementara bunga hasilnya, masuk ke pengelola apartemen.
"Nah ini kira-kira desain yang saya dapatkan dari Korea seperti itu. Jadi ASN-ASN muda tinggal di apartemen, tergantung mereka mau membayar 'sewa yang nanti dikembalikan'. Kalau sewanya sedikit, yang dikembalikan sedikit, apartemennya kecil," ujarnya.
Berkaca dari sistem ini, ia mengusulkan apakah mungkin bila di Indonesia diterapkan sistem serupa. ASN bisa membayarkan sewa setiap bulan, lalu uangnya dalam jangka waktu tertentu akan dikembalikan kepada ASN terkait untuk biaya uang muka rumah.
"Kalau sekarang kan kos, anak-anak muda kita, PNS baru kita duitnya buat bayar kos. Lima tahun kos terus, nanti setelah lima tahun juga nggak ngumpul duitnya buat uang muka rumah," kata Zudah.
"Kalau kita BP Tapera bisa membangunkan apartemen, misalnya. Nanti anak ini selama 5-10 tahun di situ. Bayar seperti uang sewa, tapi nanti di tahun ke-10 selesai, uangnya dikembalikan pokoknya. Sedangkan hasil usahanya masuk ke BP Tapera," imbuhnya.
Zudah juga menyarankan, BP Tapera bisa bekerja sama dengan Taspen dalam mengembangkan rencana ini. Apalagi mengingat Taspen punya Taspen properti sehingga tidak menutup untuk terjalinnya kolaborasi.
"Karena duit yang ada di dalam Taspen ini juga duitnya para ASN. Jadi saya sebagai Ketua Umum Korpri concern betul bagaimana ASN kita bisa sejahtera," pungkasnya.
Lihat juga Video: Tahap Pertama, 17 Ribu ASN dan TNI-Polri Dipindahkan ke IKN