Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan Rp 441,4 triliun tahun ini untuk pembayaran bunga utang. Hal itu sudah tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Deni Ridwan mengatakan jumlah tersebut setara dengan 2,10% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Pembayaran bunga utang dalam APBN 2023 akan mencapai Rp 441,4 triliun atau 2,10% dari PDB dengan tingkat pertumbuhan mencapai 14,25%," kata Deni kepada detikcom di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu (21/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus penarikan utang dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), realisasinya sampai 7 Juni 2023 mencapai Rp 393 triliun. Deni menyebut hal ini sesuai kebutuhan pembiayaan APBN.
"Untuk SBN sudah Rp 393 triliun sampai 7 Juni 2023. Kita masih melihat kebutuhan pembiayaan APBN di mana kita sudah menetapkan dalam APBN 2023 defisit sekitar 2,8%," ucapnya.
Deni mengungkapkan saat ini posisi SBN didominasi oleh investor domestik. Berbeda dengan masa sebelum COVID-19, di mana saat itu investor asing menguasai hingga 39% SBN di pasar domestik.
"Saat ini jumlah investor asing mencapai 15%. Kalau dibandingkan sebelum pandemi kan 38-39%, sekarang sudah turun 14-15%, artinya sekitar 85% yang membeli SBN kita adalah domestik," bebernya.
Posisi utang pemerintah hingga 30 April 2023 mencapai Rp 7.849,89 triliun atau 38,15% terhadap produk domestik bruto (PDB). Jumlah itu turun hampir Rp 30 triliun dari posisi utang bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.879,07 triliun.
Simak juga Video: Sri Mulyani Tarik Utang Baru Rp 243,9 Triliun Hingga April 2023