Pemerintah daerah (Pemda) diminta tidak merekrut tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer secara sembarangan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, hal tersebut salah satunya demi menyelesaikan persoalan honorer.
Apalagi Anas menyebut pemerintah pusat sudah melarang Pemda merekrut ASN. Rekrutmen secara sembarangan oleh Pemda dinilai menjadi salah satu sumber persoalan honorer di Indonesia.
"Tetapi teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut (honorer) sembarangan. Kan sudah tidak boleh ini. Kan sumbernya ini sebenarnya salah satunya, selain pusat ada di daerah," katanya di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, dikutip Kamis, (21/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, rekrutmen secara sembarangan dapat menimbulkan masalah terkait jumlah dan kualitas tenaga honorer. Sementara pemerintah dituntut memiliki birokrasi berkelas dunia. Oleh karena itu Anas menilai proses rekrutmen harus diperbaiki.
"Rekrutmen honorer yang sebagian secara serampangan inilah kemudian berdampak pada jumlah dan kualitas. Sementara di sisi lain kita diminta birokrasi berkelas dunia, tapi sumber rekrutmennya mesti kita perbaiki," bebernya.
Sebagai informasi, pemerintah bakal menghapus honorer per 28 November 2023 berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.
Dalam catatan detikcom saat ini total ada sebanyak 2,3 juta pegawai honorer secara keseluruhan. Meski demikian Anas mengupayakan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Apabila PHK massal dilakukan Anas mengatakan kondisi tersebut berpotensi membuat pelayanan publik menjadi terganggu. Oleh karena itu, larangan PHK massal menjadi salah satu prinsip yang dipegang pemerintah saat ini.
Adapun pemerintah berencana membuka rekrutmen 1,03 juta CASN tahun ini. Anas menyebut pihaknya sedang mengidentifikasi CASN khusus untuk talenta yang ahli di bidang digital. Hal ini demi mendukung digitalisasi di sektor pemerintah.
"Dan yang baru adalah, minggu kemarin kita ratas dipimpin presiden disetujui Perpres untuk government technology, Govtech," jelasnya.
Selama ini masing-masing Kementerian/Lembaga memiliki tim IT-nya sendiri. Namun, ada KL yang tidak merekrut ahli IT karena tidak memiliki dana untuk menggaji sesuai standar ASN.
"Maka Indonesia sebentar lagi punya Govtech yang kumpulkan orang-orang hebat dan dia akan transform mendorong percepatan sistem pemerintah berbasis elektronik di semua KL," tutup Anas.
Lihat juga Video 'Pemerintah Bakal Hapus Tenaga Honorer: Tak Ada PHK Massal':