Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah pada Jumat kemarin melepas keberangkatan 100 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke Negara Tujuan Arab Saudi. Pelepasan TKI ke Arab Saudi tersebut melalui Program Pilot Project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
SPSK adalah mekanisme penempatan PMI lewat plafond Digital, skema ini menggunakan sistem yang terintegrasi antara Pemerintahan RI (Sisko Siap Kerja) dengan Kerajaan Arab Saudi (Musanet). Tujuannya juga untuk memberikan perlindungan dari keberangkatan sampai kepulangan untuk mengatasi Penempatan Non Prosedural yang selama ini dikuasai oleh para sindikat Mafia TPPO.
Ketua Umum Assosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Ayub Basalamah menilai program SPSK menjadi atensi Presiden Joko Widodo guna menekan kasus TPPO yang telah melalui kajian-kajian yang melibatkan 11 negara penempatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan diluncurkannya program SPSK oleh Bu Menteri tentunya menjadi catatan besar sejarah negara Indonesia dalam dunia penempatan PMI yang telah menjalani moratorium selama 11 tahun. Dalam situasi kondisi perekonomian Indonesia saat ini perlu di topang oleh sektor usaha lainnya seperti dibuka seluas-luasnya penempatan PMI keluar negeri demi percepatan pemulihan ekonomi nasional," tutur Ayub dalam keterangannya, Minggu (25/6/2023).
Ayub selaku ketua umum Apjati mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah Kemnaker apabila seluruh negara penempatan dikanalisasi. Sebab akan lebih baik dalam memberikan perlindungan kepada PMI di luar negeri melalui plafond digital dan menjadi pasar kerja luar negeri yang sangat besar.
Dulu sebelum moratorium, lanjutnya, penempatan PMI ke Arab Saudi sekitar 15.000 - 18.000 perbulan. Jika disesuaikan dengan sirkulasi angkatan kerja yang sangat besar saat ini dan dengan dibukanya program SPSK ini, dia berharap selama uji coba penempatan ini dapat menempatkan sekitar 40.000 - 50.000 saja sudah sangat membantu perekonomian bangsa.
Ayub juga sepakat dengan Kemnaker agar dievaluasi sebagai barometer pengukuran kualitas pelayanan dan perlindungan bagi para PMI. Dia berharap para pelaku Penempatan yang tergabung dalam Program Pilot Project Nasional SPSK segera menunjukkan kinerjanya dengan baik agar saat evaluasi nanti bisa menjadi pilihan kembali untuk bisa menempatkan.
"Bu Menteri dapat mempertahankan sistem ini, saya tidak mau gagal, saya tidak mau mengecewakan pemerintah karena kepercayaan itu sesuatu yang tak ternilai bagi saya," ujar Ayub.
(das/das)